TenggaraNews.com, BELAWAN – Aktivitas penimbunan lahan milik Perum Perikanan Indonesia Cabang Belawan yang terletak di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan diduga dilakukan tanpa izin.
Dari Pantauan Tenggaranews.com pada Selasa, 5 Oktober 2021 sore, terlihat adanya satu unit alat berat beko sedang meratakan timbunan di lokasi tersebut.
Namun keesokan harinya, Rabu 6 Oktober 2021 pada siang hari, alat berat Beko sudah tidak terlihat di lokasi.
Menurut seorang pedagang di lokasi, penimbunan rawa yang tidak jauh dari tempat jual beli ikan, dampak adanya penimbunan rawa, air laut pada saat surut menjadi lama.
Bahkan pada saat air laut pasang, terjadi genangan air yang tinggi, sehingga membuat para pedagang menjadi sulit menjual dagangannya.
“Kami tidak tau itu mau dibangun apa, Itu tadinya rawa, sekarang lagi ditimbun, Sudah hampir seminggu, ketepatan ini lagi pasang besar, airnya jadi lama surutnya, kemungkinan karena rawa itu ditimbun, genangan air bertambah, berdagang jadi sulit,” ucapnya.
Terkait dengan aktivitas penimbunan rawa tersebut, Perum Perikanan Indonesia Cabang Belawan melalui Edison Sihombing saat ditanya melalui pesan whatsapp mengatakan belum mengetahui dengan jelas mengenai penimbunan tersebut.
“Saya belum tau pastinya soal penimbunan itu, langsung saja datang ke lokasi, tanya sama pemiliknya mengenai pekerjaan itu”, jawabnya
Dan saat ditanya mengenai ijin penimbunan, Edison Sihombing tidak bisa menjawab pesan tersebut dan langsung memblokir pesan Whatsaapnya.
Selanjutnya salah satu pengusaha di pelabuhan perikanan berinisial A saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp sempat membenarkan, bahwa proyek penimbunan tersebut miliknya. Namun saat media kembali mendatangi lokasi, pengusaha tersebut, malah menyebut itu tidak tanahnya dan langsung memblokir pesan whatsappnya.
Laporan : Rj Samosir









