TenggaraNews.com, JAKARTA Sejumlah Mahasiswa Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI 1960) Makassar, akhirnya mendatangi Kantor Ristek Dikti untuk melakukan aksi demonstrasi terkait kasus UVRI 1960 Makassar, yang sampai saat ini belum mendapat titik terang dan keadilan dari negara.
Aksi itu dilaksanakan di depan kantor Kemenristek Dikti Senayan Jakarta, Senin 19 November 2018. Dengan tuntutan meminta Dirjen Dikti berlaku adil, dan mengevaluasi kinerja bawahannya di Makassar. Aksi serupa pernah mereka lakukan pada 2015 lalu.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penyelamat UVRI Makassar menuntut beberapa point, diantaranya meminta kepada Menteri Ristek Dikti untuk mengevaluasi kinerja Dirjen Kelembagaan, yang mana kebijakan-kebijakannya dalam sudut pandang mahasiswa sangatlah merugikan kampus dan mahasiswa.
“Mahasiswa juga disini meminta kepada Pak Mentri Ristek Dikti agar mengembalikan hak-hak akademik UVRI 1960 Makassar, sejak awal berdiri kampus yang dimana selama ini tidak mendapat keadilan dari pemerintah,” ujar Jendral Lapangan, Dwi Candra Arya Saputra.
Kordinator Lapangan (Korlap) demostran, Jusman menyebutkan, bahwa kampus UVRI 1960 adalah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pertama di Sulsel, yang terindikasi sengaja dihancurkan untuk memunculkan PTS baru.
“Amar putusan sidang di Pengadilan Negeri Makassar memenangkan UVRI 1960, namun herannya mereka mengabaikan. Kalau pejabat negara mengabaikan hukum, apakah mereka masih layak dipercaya,” tegasnya.
Puluhan utusan mahasiswa UVRI 1960 akan terus tinggal di Jakarta, sampai keputusan atas nasib kampus mereka sudah diterima. Bahkan, para kaum intelektual tersebut memutuskan akan bermalam di Kantor Menristekdikti.(Ikas)