TenggaraNews.com, MUBAR – Menindaklanjuti Radiogram Susulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : T.131/3317/otda, Gubernur Ali Mazi diminta untuk mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) atau pejabat lainnya untuk mengikuti pengarahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri sekaligus penyelenggaraan dokumen PJ (Pejabat) Bupati.
Pengarahan dan penyerahan Surat keputusan (SK) tersebut akan berlangsung digedung A lantai 1 ruang rapat Sekjen Kemendagri yang akan dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB.
“Agendanya hari ini (20/5) ada kegiatan pengarahan dan penyerahan dokumen SK PJ Bupati Muna Barat, oleh Sekjen Kemendagri. Dipastikan, malam itu juga akan diterima dokumennya.” ungkap Fajar Fariki, Kabag Humas Pemda Mubar. Jum’at, 20 Mei 2022.
Penyerahan SK PJ Bupati seluruh Indonesia termasuk tiga daerah di Sulawesi Tenggara, termasuk didalamnya adalah Kabupaten Muna Barat, dimana akan diterima oleh pejabat yang ditunjuk dan di tugaskan oleh Gubernur, Ali Mazi.
Kami berharap dan menghimbau kepada masyarakat Mubar untuk bersabar dan tetap menjaga situasi dan kondisi daerah. Karena situasi dan kondisi kamtibmas kata Fajar, adalah hal utama dan begitu bernilai tinggi.
“Kita berharap pemimpin yang di takdirkan untuk nahkodai pemerintahan Mubar mampu menjadi pengayom dan motor pengerak bagi masa depan pembangunan dalam konteks sosial kemasyarakatan dan pemerintahan di daerah yang kita cintai,”kata Fajar
“Tentu siapapun yang ditunjuk sebagai PJ Bupati dan punya takdir dalam posisi itu, untuk diterima dengan lapang dada,” katanya pula
Laporan : Hasan Jufri