Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Mandek di Meja Kabareskrim, Forsemesta Sultra Serahkan Data Pelanggaran Terbaru PT. Wanagon

Redaksi by Redaksi
November 1, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal kembali menyambangi Mabes Polri dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, terkait mandegnya pengusutan kasus aktivitas Pertambangan PT. Wanagon Anoa Indonesia di Bareskrim Mabes Polri dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Koordinator Presidium Forsemesta Sultra, Muhamad Ikram Pelesa melalui rilisnya mengatakan, pasca menerima surat perkembangan kasus oleh Mabes Polri dengan Nomor : B/322/II/RES.7.4/2019/Divhumas, yang ditanda tangani oleh Karo PID Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Drs. F. FJ. Mirah tertanggal 28 Februari 2019 lalu, 0ihaknya tidak lagi mendapatkan informasi mengenai perkembangan pengusutan kasus PT. Wanagon Anoa Indonesia. Untuk itu, pihaknya akan kembali mempresure persoalan tersebut, sekaligus kembali memberikan data pelanggaran terbaru yang dilakukan perusahaan tersebut.

“Sudah 8 bulan lasusnya mandeg di meja Kabareskrim, kami tidak mendapatkan lagi informasi tentang kasus PT. Wanagon Anoa Indonesia. Untuk itu, kami akan kembali mempressure persoalan itu. Sekaligus kembali memberikan data pelanggaran terbaru yang dilakukan PT. Wanagon Anoa Indonesia,” ucapnya, Jumat 1 November 2019.

Kordinator Presedium Forsemesta Sultra, Ikram Pelesa.

Lebih lanjut, Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI ini membeberkan pelanggaran lainnya yang telah disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara, melalui surat teguran kepada PT. Wanagon Anoa Indonesia, dengan nomor : 66.1/1/045a tertanggal 18 September 2019.

Smiley face

Dalam surat tersebut, disebutkan ada 7 (Tujuh) pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang beroperasi di Desa Mandiodo, Kecamata Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

“Ada lagi temuan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Wanagon Anoa Indonesia itu disampaikan oleh DLH Konut bulan sembilan kemarin, beberapa pelanggaran diantaranya belum memiliki Izin TPS LB3 dan izin pembuangan limbah Cair (IPLC). Adanya penampungan Ore Nickel di pinggir pelabuhan, kemudian jatuh kelaut, hingga mengakibatkan air laut menjadi keruh di sektitar pelabuhan (Jetty). Tidak melakukan penyiraman jalan tambang dan tidak melakukan pelaporan UKL – UPL secara berkala,” bebernya.

Mahasiswa Pascasarjana Trisakti ini berkeyakinan, bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Wanagon telah layak bagi Kementerian ESDM RI bersama KLHK RI untuk memberhentikan dan mencabut izin perusahaan tersebut. Sehingga, Ikram berharap kehadiran mereka kembali dalam mempresure ulang pengusutan kasus PT. Wanagon itu dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelesaiaanya, agar dapat memberikan efek jerah kepada para penambang ilegal

“Dari semua pelanggarannya sangat layak bagi Kementerian ESDM RI bersama KLHK RI untuk membehentikan dan mencabut izin PT. Wanagon. Kami berharap minggu depan sudah ada kepastian hukum dalam kasus ini, sehingga dapat memberikan efek jerah pada para penambang ilegal lainnya,” tutupnya.

Laporan: Ikas

Post Views: 239
Tags: #Tambang#wanagon anoa indonesia
Previous Post

Hari ini, Pelajar dan Mahasiswa Bisa Nikmati Promo Karaoke Hemat Inviz

Next Post

Proyek Jalan Pemukiman Dikerja Malam Pakai Lampu Motor

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Proyek Jalan Pemukiman Dikerja Malam Pakai Lampu Motor

Proyek Jalan Pemukiman Dikerja Malam Pakai Lampu Motor

Bawa Narkotika, Tukang Ojek Asal  Kendari Ditangkap di Pelabuhan  Raha

Bawa Narkotika, Tukang Ojek Asal Kendari Ditangkap di Pelabuhan Raha

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara