TenggaraNews.com, MUNA – Ketua Karang Taruna Sonewura, Kelurahan Watopute, Mualim Mbar menyayangkan pekerjaan jalan pemukiman yang berlokasi di Kelurahan Watopute Kecamatan Watopute Kabupaten Muna bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2019 disinyalir dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dikatakannya bahwa pekerjaan yang memakan biaya sebesar Rp 135.500.000,- dilakukan asal-asalan pada malam hari sehingga hasil dari proses pengerjaannya nampak bledding (bergelombang), belum lagi dalam melakukan pemadatan material hanya menggunakan lampu motor yang dilakukan oleh sekretaris lurah.
“Kan ini aneh proses pemadatan material yang menggunakan walas harus dikerjakan pada malam hari, kenapa tidak pada pagi hari atau siang hari. Alhasil dari pekerjaan tersebut terlihat mubazir karena tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat setempat,” unkapnya.
Ditambahkannya bahwa untuk mendapatkan kepercayaan dari seluruh masyarakat, seharusnya pihak kelurahan memasang papan Infografik di tempat yang dapat di akses oleh masyarakat agar lebih transparan.
“Kalau ada papan infografiknya kan enak kita bisa mengetahui seluruh jenis item kegiatan dengan rincian anggarannya, biar tidak ada keraguan dan kecurigaan masyarakat. Jadi tolonglah pekerjaan yang dilakukan di Watopute kalau bisa di kerjakan secara profesional dengan melihat asas manfaatnya untuk kepentingan warga,” pungkasnya.
Sementara itu Pj Sekda Kabupaten Muna Drs. Ali Basa mengingatkan kepada Lurah Watopute Zaludin agar dalam proses pengelolaan dana kelurahan baik memakai, membelanjakan harus sesuai dengan RAB, karena dalam pelaksanaan pekerjaan tentu ada pemeriksaan berupa kondisi fisik yang sesuai dengan perencanaannya.
“Jelas kalau nyata-nyata tidak sesuai RAB, itu berarti telah menyalahi aturan yang berlaku. Dalam RAB itu ada tim audit dan pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang, ” katanya.
Diharapkannya agar pengguna anggaran Kelurahan maupun anggaran dana desa (DD) harus sesuai dengan perencanaan dan RAB.
“Jelas anggaran tersebut harus sesuai dengan perencanaan, sesuai dengan RAB karena itu sebagai pedoman kerja.”tutup mantan kadis sosial Muna barat.
Laporan : Phoyo









