TenggaraNews.com, MUNA – Masyarakat Kelurahan Tongkuno, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, memblokade jalan poros yang menghuhungkan Kota Raha menuju Lakapera. Sebab mereka mandi debu setiap hari.
Aksi itu dilakukan akibat jalan yang menghubungkan Kabupaten Muna Barat, Buton Tengah, Kota Bau-bau, Buton, Buton Utara tak kunjung diaspal. Dampak jalan rusak itu, banyak pengguna jalan menjadi korban kecelakaan. Kemudian warga menghirup debu dan rumah warga juga menjadi sasaran debu.

Warga memblokade dengan memasang ranting kayu di tengah jalan. Akibatnya, jalan yang berstatus jalan provinsi ini, tak bisa dilalui kendaraan yang melintas di jalan Raha-Lakapera.
Menyikapi hal tersebut Kepala kepolisian Resor (Kapolres) Muna AKBP. Agung Ramos Paretongan Sinaga bersama Kasat Intelkam Polres Muna Iptu Kaharuddin Kaendo, menyambangi masyarakat setempat guna berdialog mencari solusi terbaik sampai menunggu jalan provinsi itu dilakukan perbaikan.
“Kami lakukan yang terbaik untuk membuka kembali akses jalan penghubung beberapa Kabupaten karena penutupan jalan merugikan pihak lain,” paparnya, Minggu (18/8/2019).
Lanjut Agung, yang didampingi Kapolsek Tongkuna Ipda Muh. Nexon Odebio menyampaikan, dari hasil dialog bersama kurang lebih 30 warga, sehingga disepakati oleh pihak kontraktor untuk melakukan penyiraman semaksimal mungkin 1 kali 24 jam setiap harinya sampai menunggu pekerjaan itu dilakukan pengaspalan.
” Telah dilakukan kesepakatan dengan pihak kontraktor Gumberto dengan dibuat pernyataan tertulis dan untuk proses penyiraman jalan akan melibatkan tokoh pemuda, ” tutur pangkat perwira dua melati itu.
Alhasil sekitar pukul 13.30 Wita akses jalan yang ditutup warga menggunakan batang pohon kembali dibuka, sehingga masyarakat bisa kembali melanjutkan aktivitasnya seperti biasa.
Laporan : Phoyo
Editor : Rustam









