Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir Kembali Diperiksa  Kejati 

Terkait Kasus Gratifikasi PT MUI

Redaksi by Redaksi
March 27, 2023
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memanggil mantan Walikota Kendari,Sulkarnain Kadir untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Sulkarnain tiba di Kantor Kejati Sultra bersama kuasa hukumnya Muhamad Ridwan Zainal pada pukul 09:30 Wita dengan menggunakan mobil Pajero Sport putih DT 1914 LF.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra,Dody mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Sulkarnain Kadir merupakan pemeriksaan lanjutan.

“Jadi hari ini pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir masih pemeriksaan yang kedua.Jadi intinya masih pemeriksaan yang berlanjut ,” ujar Dody saat ditemui di kantornya,Senin 27 Maret 2023.

Smiley face

Lanjutnya,Dody juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Sulkarnain Kadir masih berlanjut.

You Might Also Like

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

“Pemeriksaan tadi itu sekitar pukul 09 : 31 Wita dan sampai sekarang masih berlanjut,” ungkap Dody.

Diketahui bahwa sebelumnya,Sulkarnain Kadir  diperiksa pertama kali pada tanggal 16 Maret 2023 sebagai saksi dalam kasus gratifikasi atau suap oleh PT Midi Utama Indonesia (MUI).

Dalam perkara ini, Ridwansyah Taridala mantan Sekda dan mantan staf ahli Syarif Maulana telah ditetapkan sebagai tersangka.

Laporan :  Munir 

Editor : Rustam

 

Post Views: 258
Previous Post

Dipecat Tanpa Hormat, Puluhan Tenaga Honorer Segel Kantor DPMPTSP Mubar

Next Post

Kadis DPMPTSP : Tidak Ada Pemecatan, SK Honorer Belum Diperpanjang Karena Malas Berkantor

Redaksi

Redaksi

Related News

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Next Post
Kadis DPMPTSP : Tidak Ada Pemecatan, SK Honorer Belum Diperpanjang Karena Malas Berkantor

Kadis DPMPTSP : Tidak Ada Pemecatan, SK Honorer Belum Diperpanjang Karena Malas Berkantor

BI Sultra Siapkan Uang Pecahan Kecil  Sebesar Rp 1,9 Triliun 

BI Sultra Siapkan Uang Pecahan Kecil  Sebesar Rp 1,9 Triliun 

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara