TenggaraNews.com, MUBAR : Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), La Ode Hanafi membantah melakukan pemecatan terhadap delapan belas tenaga honorer di instansi yang dipimpinnya.
Ia mengaku, sejumlah tenaga honorer belum diperpanjang Surat Keputusan (SK-nya) disebabkan yang bersangkutan malas berkantor.
“Tidak ada itu pemecatan, SK nya belum diperpanjang Karena mereka malas berkantor,” ungkapnya saat ditemui di aula DPMPTSP. Senin, 27 Maret 2023.
Berdasarkan regulasi yang ada kata Hanafi, penempatan tenaga honorer berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini penempatan pegawai honorer harus sesuai dengan kompetensi bidangnya.
“Saat ini, pemberian SK honorer berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dulu SK nya Kolektif, sekarang tidak lagi. Penempatan tenaga honorer harus sesuai kompetensi bidangnya,” kata Hanafi.
Mantan Kadishub Mubar itu berharap, agar tenaga honorer yang belum memiliki SK perpanjangan kontrak untuk datang menghadap agar pihaknya dapat memberikan solusi untuk dipekerjakan kembali sesuai dengan regulasi dan kompetensinya.
“Datang temui saya, atau sekertaris atau kepala bidang, supaya kita tahu apa kompetensinya lalu kita tempatkan sesuai mekanisme dan regulasi yang ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, beberapa tenaga honorer mendatangi dan menyegel kantor DPMPTSP. Aksi penyegelan itu dipicu akibat 18 dari 23 tenaga honorer belum diberikan SK perpanjangan kontrak.
Laporan : Hasan Jufri
Editor : Phoyo