TNC, KONAWE, – Berdasarkan surat keputusan Mensesneg RI, Kabupaten Konawe masuk dalam kategori daerah tertinggal. Hal ini mengundang keprihatinan dari salah satu bakal calon (Balon) Bupati Konawe, Litanto. Olehnya itu, Anggota DPRD Provinsi Sultra ini akan melakukan pembenahan di daerah tersebut, apabila masyarakat memberikan amanah kepada dirinya, untuk menahkodai Konawe lima tahun mendatang.
“Cukup prihatin, padahal konawe merupakan salah satu kabupaten induk, dari Konawe Selatan (Konsel) dan Konawe Utara (Konut),” uncapnya.
Padahal, kata Litanto, selain merupakan kabupaten induk, Konawe merupakan daerah yang memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang cukup memadai, baik dibidang pertanian, perkebunan dan sektor lainnya.
“Kami juga bertanya kenapa bisa Konawe masuk kategori daerah tertinggal. Ini akibat kurangnya perhatian pemerintah,” jelas Balon Bupati Konawe ini.
Menurut dia, kurangnya perhatian pemerintah, mejadikan beberapa daerah di Bumi Konawe itu jarang tersentuh oleh pemerintah. Bahkan, ketidak transparan pemerintah juga salah satu faktor penyebab, daerah ini masuk kategori tertinggal.
“Harus ada pemerataan pembangunan, tanpa harus ada yang merasa karena itu bukan wilayahnya,” terangnya.
Laporan: Ichas Cunge