TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) di 17 kabupaten/kota untuk menerapkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Untuk di bumi anoa, baru tujuh Pemda yang melaksanakan transaksi non tunai tersebut
Pj. Sekda Sultra, Hj. Isma mengakui, bahwa dari 17 kabupaten kota di Sultra masih ada 10 daerah yang belum siap menerapkan gerakan tersebut. Artinya, mayoritas Pemda di Sultra memang belum melaksanakan perintah pemerintah pusat ini.
“Kami di Pemprov berharap, agar para kepala daerah memiliki komitmen dalam mengambil kebijakan gerakan tersebut. Apalagi, penerapan transaksi nontunai menjadi komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, dan efisien dalam rangka pencegahan korupsi,” ujar Kepala BPKAD Sultra itu, Jumat 13 April 2018.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, kata Isma, pihaknya mendorong dan membantu memfasilitasi pemerintah kabupaten dalam penerapan GNTT ditahun depan. Sehingga pengelolaan keuangan daerah sudah tidak lagi menggunakan konsep tunai.
Isma menyebutkan, adapun kabupaten yang belum menerapkan transaksi nontunai yakni Konawe, Konawe Utara, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Bombana, Konawe Kepulauan, Muna, Buton Utara, Buton Selatan dan Wakatobi.
“Sedangkan tujuh daerah yang telah menerapkan yakni Kabupaten Buton, Kolaka, Konawe Selatan, Buton Tengah, Muna Barat, Kota Kendari dan Kota Baubau,” beber Isma.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Drs Syarifuddin mengatakan, bahwa transaksi non tunai sudah jadi tuntutan bagi Pemda untuk melaksanakannya sejak tahun ini. Meskipun tidak bisa di pungkiri masih ada beberapa daerah yang belum bisa melaksanakannya, dengan alasan belum siap.
“Ini menjadi perhatian kita semua dalam rangka memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” kata Syarifuddin.
Syarifuddin menyebutkan, secara nasional dari 451 kabupaten dan kota, presentase daerah yang telah menerapkan GNNT baru mencapai sekitar 91 persen. Artinya masih ada sekitar 9 persen yang belum menerapkan gerakan dimaksud.
Laporan: Muhamad Isran