TenggaraNews.com, KENDARI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo mengaku akan mempertimbangkan pemekaran Kepulauan Buton (Kepton). Hal ini diutarakannya setelah mendengar permintaan dari mantan Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata.
Tjahjo Kumolo menyebutkan, pengajuan pemekaran di Kemendagri sudah mencapai 314 daerah otonomi baru (DOB), sehingga dibutuhkan kajian untuk menetukan usulan mana yang harus segera disahuti.
“Kalau cuma ada lima atau 10 usulan sih tidak masalah. Ini ada sekitar 314 loh. Setiap daerah mempunyai hak. Kalau hanya diambil 100 dari semuanya, pasti yang lain akan marah,” ungkap Tjahjo, Senin 19 Februari 2018.
Menurut dia, untuk memekarkan suatu daerah membutuhkan anggaran pemerintah pusat yang tidak sedikit. Untuk itu, dilakukan penghentian sementara (moratorium) pemekaran DOB, sampai ada kesiapan anggaran yang mencukupi.
“Selain dana, kita perlu Sumber Daya Manusia (SDM), karena tidak mungkin mengurangi anggaran daerah. Makanya dengan kebijakan Presiden, saya menunda dulu. Jadi mari kita lihat dengan baik bagaimana postur anggaran APBN, pemerintahan dan tata kelolannya,” tutupnya
Sebelumnya, mantan Plt. Gubernur Sultra, Saleh Lasata meminta secara langsung kepada Mendagri, agar mempertimbangkan usulan DOB Kepton. Serta menitipkan progres pemekaran tersebut kepada Pj. Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi yang baru saja dilantik.
“Mohon maaf sebelumnya pak menteri, karena saya mungkin tidak berhak lagi menyampaikan ini, sebab bukan lagi pejabat. Semoga ini dapat menjadi pertimbangan bagi pak menteri dan staf,” ujar Saleh Lasata dalam sambutannya.
Laporan: Muhamad Isran