Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Mendekam Sejak November Lalu, Berkas dr. Sahriman Segera Dilimpahkan

Redaksi by Redaksi
January 18, 2018
in crime & Justice
0

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face
TenggaraNews.com, KENDARI- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe tengah merampungkan berkas perkara dr. Sahriman, tersangka pembangunan gedung RSUD Konut tahun 2015 lalu, dengan jumlah anggaran sebesar Rp 5 Milyar. Putra mantan Bupati Konut tersebut  merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek itu.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sahrir SH menjelaskan, pihaknya telah menahan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konut tersebut, sejak 30 November 2017 lalu di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Unaaha, Kabupaten Konawe.
“Kasusnya itu sudah lama, Dr Sahriman sendiri sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah mendekam di sel Rutan Konawe sejak 30 November 2017 lalu,” ungkapnya saat diwawancarai TenggaraNews.com melalui via selulernya belum lama ini.
Selain itu, kata dia, dalam proses selanjutnya, pihaknya akan melimpahkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor/ PHI Klas I A Kendari pada awal Februari 2018 mendatang.
“Jadi berkas tersangka sudah tahap II, tahun ini kita limpahkan ke PN Kendari, rencananya awal bulan Februari mendatang. Tetapi saat ini kami juga masih rampungkan surat dakwaanya dulu, supaya berjalan lancar saat proses sidang nanti,” jelas Kasipidsus Kejari Konawe itu.
Kasus yang tengah ditangani pihak Kejari Konawe itu, rupanya diindikasi mengalami kerugian Negara sebesar Rp 500 juta. Hal tersebut sesuai dengan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sultra.
Proyeknya pun terbagi atas tiga bagian dengan pelaksana kontraktor yang berbeda, diantarannya Gedung Operasi oleh CV. Rengkar Raya dengan kontraktor pelaksana Andi Irawan Labuku, gedung ICU oleh CV. Mahalima dengan kotraktor Ahmad Gafar, dan Gedung Asrama Para Medis CV. Drufa dengan kontraktor Evit Saranani.

 

 

Laporan: IFAL CHANDRA

Post Views: 319
Tags: #dr. Sahriman#Korupsi#Pembangunan RSUD Konut
Previous Post

Kemenkumham Sultra Target 34 Kinerja di Tahun 2018

Next Post

Aktivitas Politik, Rusda Atur Jadwal Road Show

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Aktivitas Politik, Rusda Atur Jadwal Road Show

Aktivitas Politik, Rusda Atur Jadwal Road Show

Pemuda Perindo Siap Menangkan Rusda-Sjafei

Pemuda Perindo Siap Menangkan Rusda-Sjafei

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara