TenggaraNews.com, KENDARI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum melunasi tagihan BPJS Ketenagakerjaan karyawan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini, yakni mulai September sampai dengan November 2018.
Karyawan PDAM Kota Kendari berinisial A menyebutkan, bahwa terdapat permainan di dalam lingkup perusahan daerah tersebut. Di mana, kewajiban perusahaan untuk melunasi tagihan BPJS Ketenagakerjaan belum juga dilunasi sampai sekarang.
Padahal, setiap karyawan PDAM Kota Kendari menerima upah kerja sejak itu dilakukan pemotongan oleh bendahara untuk biaya BPJS ketenagakerjaan. Namun, faktanya sampai saat ini hak karyawan belum terbayarkan.
“Jadi, BPJS kami belum dibayarkan sampai sekarang. Tapi setiap kami gajian dari bulan September sampai November gaji kami dipotong terus untuk biaya BPJS,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telpon selularnya, Rabu 28 November 2018.
“Kami curiga uang kami ini digelapkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami sebagai bawahan tidak berani mempertanyakan kepada atasan,” tambahnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendari, La Uno membenarkan bahwa pihak PDAM belum melunasi tagihan sejak September sampai November.
“Iya, pihak PDAM menunggak sejak September sampai November ini,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Lanjut La Uno, PDAM Kota Kendari merupakan perusahan daerah yang hukumnya wajib mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka sampai sekarang ini merupakan peserta kami yang cukup loyal. Sebelumnya mereka selalu tepat bulan. Baru kali ini begini. Mungkin saja terkendala dikeuangannya” ceritanya.
“Tapi mereka punya komitmen bahwa akan tetap patuh terhadap kewajibannya” tambahnya.
Direktur PDAM Tirta Anoa, Damin saat dikonfirmasi melalui teleponnya dan WhatsAppnya tidak memberikan jawaban.
Saat wartawan tenggaranews.com mengkonfirmasi langsung di Kantor PDAM Kota Kendari tidak ada juga respon untuk memberikan komentar.
“Pak direktur lagi sibuk. Masih ada yang di kerjakan. Tulis saja apa mau diberitakan. Nanti diklarifikasi,” singkat Ahmadi salah satu karyawan PDAM Kota Kendari. (Syukur)









