TenggaraNews.com, WAKATOBI – Kwitansi penerimaan biaya honor pemateri sejumlah Rp22.800.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD), dan diterima oleh Hasriadi selaku Pendamping Desa (PD) di Desa Wungka, Kecamatan Wangi-wangi Selatan (Wangsel), Kabupaten Wakatobi terus berpolemik.
Sebelumnya, Hasriadi mengaku tidak tahu menahu soal kwitansi dan penerimaan biaya honor tersebut yang ditandatanganinya. Artinya, bukan dirinya yang menerima dana honor kegiatan tersebut. Bahkan, Hasriadi juga mengaku tak pernah menandatangani kwitansi yang dimaksud.
Sementara Sekretaris Camat (Sekcam) Wangel, Salim Ode mengaku jika dana honor tersebut untuk dirinya. Hanya saja, Ia meminta kepada Hasriadi untuk mengambilkannya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Wungka, Amin Rudi mengatakan, dirinya tak tahu menahu soal kwitansi Rp22,8 juta tersebut.
“Saya juga kan tidak tahu menahu soal kwitansi itu, palingan itu bentuk pelaporan perangkat saya ke Kepala Desa. Adapun kronologinya masalah uang itu saya ndak tahu,” ujar Amin Rudi, Minggu 24 November 2019.
Terkait persoalan tersebut, lanjut Kades Wungka itu, sudah pernah ada tim penanganan dari propinsi yang turun ke desa melakukan pemeriksaan.
Di tempat yang sama, mantan Bendahara Desa Wungka, Sunarni mengungkapkan, kwitansi tanda terima uang sebesar Rp22,8 juta itu memang ditandatangani oleh Hasriadi, dan uang itu pun dititipkan kepada PD tersebut untuk Salim Ode.
“Kebetulan ada pak Hasriadi di sini, dan pak Hasriadi juga yang tahu narasumbernya, jadi uang yang Rp22,8 juta itu kita titip mi di pak Hasriadi,” ungkap mantan Bendahara Desa Wungka, saat ditemua di Kantor desa Wungka.
Ia juga membantah pernyataan Hasriadi, yang mengatakan tidak tahu apa-apa soal kwitansi sebagaimana pada berita sebelumnya.
Akan tetapi, Mantan Bendahara Desa Wungka ini mengaku tidak tahu peruntukan uang senilai Rp22,8 juta, yang diberikan kepada Hasriadi.
“Kalau mengenai uangnya itu berapa-berapa perjam itu tanya langsung ke orangnya,” ungkapnya.
Laporan : Syaiful