TenggaraNews.com, MUNA – Andi Yudi Tirta (15), warga Jalan Sutan Syahrir (Lorong Empang), Kabupaten Muna, terpaksa dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Kendari. Pasien ini mengalami luka dibagian perut sebelah kanan dan lengan sebelah kiri, akibat terkena mata busur, saat nongkrong di pangkalan ojek yang berada di Jalan S. Goldaria Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, sekira pukul 02.40 Wita dini hari.
Remaja ini bersama keluarganya berangkat ke Kota Kendari sekitar pukul 09.00 Wita menggunakan kapal cepat, Minggu 24 November 2019.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun jurnalis TenggaraNews.com, kejadiannya begitu cepat. Segerombolan pemuda menggunakan motor tiba-tiba melepaskan mata busur ke arah pangkalan ojek, dimana, saat itu korban Andi Cs sedang nongkrong menunggu pagi.
Mata busur yang dilepaskan tersebut mengenai korban (Andi Yudi, red) bagian perut dan lengannya. Korban kemudian dilarikan di RSUD Kabupaten Muna untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.
Beberapa pemuda yang saat itu lagi nongkrong, sempat melakukan perlawanan dengan melempar para pengendara menggunakan batu.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP. Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP. Muh. Ogen Sairi mengatakan, para terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Muna untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Terduga pelaku yang telah diamankan adalah KR (20), warga Jalan Bunga Melati, Kelurahan Wamponiki dan ZU (17) seorang pelajar, warga Lorong Stronk Kelurahan Watonea.
“Terduga pelaku telah kita amankan sekitar pukul 06.00 Wita, begitu pula dengan 11 pemuda yang diyakini teman-teman dari si korban,” katanya.
Laporan: Phoyo