TenggaraNews.com, KONAWE – Unit Tim Khusus (Timsus) Polres Konawe berhasil mengamankan AH, terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban, Yuman yang mengalami penggelapan motor oleh pria berinisial AH.
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi mengungkapkan, Yuman (33), berprofesi seorang petani melaporkan bahwa pada hari Sabtu 20 Mei 2023, pelaku AH meminjam motornya dengan alasan pulang istirahat ke rumahnya di Desa Lalonggowuna, Tongauna Utara, Kabupaten Konawe.
Meskipun awalnya menolak karena motor tersebut tidak memiliki bensin, pelaku AH berjanji untuk mengisinya.
“Namun, kejanggalan terjadi pelaku datang ke rumah Yuman pada sore hari sekitar pukul 04.00 WITA. Dia meminta surat-surat motor dengan dalih bahwa motor tersebut telah ditilang oleh polisi dan berada di kantor polisi,” ujarnya.
Merasa curiga, Yuman menolak memberikan surat-surat tersebut dan meminta pelaku AH untuk pergi terlebih dahulu ke kantor Polisi, dengan janji Yuman akan menyusul.
“Setelah tiba di kantor polisi dan menanyakan informasi terkait motor yang diduga ditilang, Yuman tidak menemukan bukti bahwa motor miliknya telah ditilang. Ketika mencoba menghubungi pelaku, nomor telepon yang digunakan tidak aktif. Yuman terus berusaha menghubungi pelaku, tetapi tetap tidak mendapatkan respons,” katanya.
Ia mengungkapkan, merasa dirugikan dan kehilangan motor Yamaha Vixion warna ungu dengan nomor polisi DT 6059 KA, nomor mesin 1PA-524399, dan nomor rangka MH31PA004EK528051, Yuman memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
“Unit Timsus Polres Konawe langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini. Pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 sekitar pukul 20.30 WITA, di Kelurahan Bende, Motui, Kabupaten Konawe Utara, mereka berhasil mengamankan terduga pelaku penadah dengan berinisial IL (28 ) merupakan warga Kelurahan Waworaha, Kecamatan Latoma Tua, Konawe,” bebernya.
Dalam penangkapannya, lata Kapolres Konawe Unit Timsus Polres Konawe berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Markas Kepolisian Resor Konawe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Ilfa
Editor: Rustam