TenggaraNews.com, KONAWE – Unit Tim Khusus (Timsus) Polres Konawe berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada Senin, 29 Mei 2023.
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat Yuman (33) pemilik motor melaporkan ke Polres Konawe, jika kendaraan pribadinya itu tak kunjung dikembalikan setelah dipinjam oleh temannya bernama Ahmad.
“Ahmad mabuk dan terbaring di pinggir jalan karena mabuk jam 3 subuh dengan motornya. Kemudian lewatlah terduga Ilham (28) untuk membantu Ahmad ke rumah warga supaya tidak terbaring di tengah jalan, karena ada kesempatan, setelah dia kasih pinggir di jalan di bawalah itu motor,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Kapolres setelah sadar Ahmad beralasan kepada Yuman bahwa motor ditilang di lantas kemudian Yuman minta janjian untuk urus di lantas.
“Tapi, tiba di lantas motornya tidak ditemukan dan ditelpon terus namun Ahmad tidak menanggapi. Sehingga Yuman curiga motornya dijual lalu dia melapor ke Polres,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Kapolres, satu hari setelah melapor, Polres Konawe langsung mengembangkan dan menangkap Ilham.
“Ini pelaku Ilham awalnya dia membantu hanya karena ada kesempatan. Saat diinterogasi, alasannya mau pake pakai saja. Satu pelaku yang diamankan ada temannya satu, tapi belum didapat dia lari,” pungkasnya.
Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa Yaman kehilangan motor karena dipinjam oleh sahabatnya inisial AH.
Penulis: Ilfa
Editor: Rustam