TenggaraNews.com, KENDARI – Seorang pria tega membakar rumah saudara kandungnya yang berlokasi di Jalan Manunggal II, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Jumat, 24 Maret 2023, pukul 17:00 Wita.
Pria tersebut berinisial F (39), sedangkan saudara kandungnya yang menjadi korban berinisial FP (28).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan kronologi dari peristiwa tersebut.
“Awalnya pada hari Jumat 24 Maret 2023 sekira pukul 14.00 wita pelaku datang ke rumah korban dengan membawa sebilah parang yang digengamnya,akan tetapi saat itu korban sedang tidak berada di rumahnya,” ungkap Fitrayadi
Karena menunggu korban tak kunjung pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 17.00 Wita, korban mendapat kabar dari tetangganya bahwa rumahnya sudah berasap dibakar oleh F.
“Motifnya, pelaku sakit hati kepada korban karena hak asuh anak jatuh kepada mantan istrinya, akibat korban dianggap memihak kepada mantan istri pelaku,” jelasnya.
Mengetahui rumahnya dibakar, korban bersama saudara laki-lakinya bernama Fandi bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemaraya.
“Akibat kebakaran tersebut, diperkirakan korban mengalami kerugian materil Rp.14.500.000,” ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan.
Laporan : Munir
Editor : Rustam