TenggaraNews.com, KENDARI – Pengendara sepeda motor Rendy Kurniawan (19) tewas, setelah bertabrakan dengan mobil truk yang dikemudikan Nyoman Suaria di jalan poros Kecamatan Nambo, Kota Kendari pada Selasa, 12 Desember 2022.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman.
Menurut Eka menjelaskan, kecelakaan terjadi saat Rendy mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter dari arah Nambo Kota Kendari menuju Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Motor dengan nomor polisi DT 3105 VF yang dikendarai Rendy, melaju dengan kecepatan sedang.
Saat berada di jalan poros wilayah Nambo, motor korban bertabrakan dengan truk Hino nomor polisi DT 9853 UE yang dikemudikan Nyoman Suaria.
“Korban mengalami luka serius pada bagian kepala, dan meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Eka.
Kecelakaan lalu lintas yang merenggut satu korban jiwa itu kini ditangani Satlantas Polresta Kendari.
Pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa motor, dan truk, serta mengamankan pengemudi truk.
Laporan : Munir