TenggaraNews.com, MUNA – Komunitas Masyarakat Pecinta Rajiun (MPR) bersama kuasa hukumnya mendesak Kapolres Muna untuk segera menetapkan tersangka pengrusakan baliho milik LM. Rajiun Tumada beberapa waktu lalu.
Kedatangan MPR disambut langsung oleh Kapolres Muna, AKBP. Debby Asri Nugroho bersama Kasat Reskrim AKP Ogen Sairi di Aula Polres Muna, Selasa 29 Oktober 2019.
Di hadapan Kapolres Muna, Presidium MPR, Muh. Aksa mengatakan, lambatnya penetapan tersangka terhadap kasus tersebut menimbulkan tanda tanya. Padahal, dari hasil kajian yang telah dilakukan pihaknya, baik formil maupun materil telah terpenuhi dan alat buktipun sudah mencukupi .
“Kalau sudah dalam tahap penyidikan seperti itu mestinya segera melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka. Nah, itulah yang kami pertanyakan kenapa belum dilakukan oleh kepolisian,” paparnya.
Aksa juga mengaku menyesalkan ketika Kasat Reskrim menyampaikan, bahwa sampai pada hari ini belum ada penetapan tersangka, karena dari masing-masing kubu mempunyai power satu sama lain, tentu hal itu merupakan pemikiran yang tidak profesional yang dimiliki oleh seorang aparat kepolisian.
“Tentu jika berpikirnya Pak Kasat Reskrim seperti itu maka kepolisian menjadi tidak profesional. Artinya, di dalam proses penegakan hukum mestinya tidak pandang bulu, tidak melihat apakah dia mempunyai power ataupun tidak, karena selama dia diduga kuat melakukan tindakan pidana dan alat bukti cukup, seharusnya sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian di limpahkan ke kejaksaan untuk dilakukan penuntutan,” jelas Aksa.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP. Debby Asri Nugroho menyampaikan, bahwa dalam perkara pengrusakan baleho yang terjadi sekitar akhir Agustus lalu, pihaknya bukan berarti tidak bisa menentukan siapa tersangka, namun dalam hal ini diperlukan kehati-hatian. Menurut dia, ada hal-hal yang membuat pihaknya dilematis.
“Satu sisi mengatakan periksa juga Forkopimda, makanya nanti Forkopimdanya akan dimintai keterangannya. Kamis kita akan lakukan gelar perkara di Polda. Gelar ini dilaksanakan oleh kita bisa juga akan diambil alih oleh Polda. Yang jelas Senin sudah ada jawabannya,” pungkasnya.
Laporan: Phoyo









