Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Muh Arbi Cabuli Anak Usia di Bawah Umur, Kini Terancam Dipenjara 15 Tahun

Redaksi by Redaksi
June 2, 2022
in crime & Justice
0
Muh Arbi tersangka pelaku pencabulan yang diamankan Satreskrim Polres Kendari

Muh Arbi tersangka pelaku pencabulan yang diamankan Satreskrim Polres Kendari

4
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Tabrak Trotoar, Indra Tewas, Dua Luka-luka

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Seorang pria bernama Muh Arbi (27) asal Desa Amoito Siama, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ditangkap Satreskrim Polres Kendari pada Kamis, 2 Juni 2022, karena melakukan perbuatan cabul terhadap seorang wanita berinisial RT (14).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, bahwa pelaku Muh Arbi melakukan aksinya sejak tahun 2018 lalu, hingga sekarang di Kecamatan Ranomeeto, tepatnya di rumah seorang wanita berinisial TI.

“Saat itu tersangka masuk ke dalam kamar korban RT (14). Setelah masuk pelaku langsung melakukan perbuatan cabul kepada korban. Perbuatan ini sudah sering dilakukan,” jelas Fitrayadi.

Karena tak tahan lagi dengan perbuatan pelaku, korban menceritakan hal itu kepada orang tuanya.

Smiley face

“Mendengar keluhan anaknya, orang tua korban membawa anaknya ke Polresta Kendari untuk memberikan laporan agar pelaku segera di amankan,” bebernya.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, aparat kepolisian kemudian mengumpulkan keterangan dari saksi, hingga menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Setelah itu tim Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari bersama dengan SPKT Polresta Kendari, langsung mendatangi kediaman pelaku melakukan penangkapan,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perpu No.1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini pelaku telah berada di Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan : Erik Lerihardika

Previous Post

Dua Bulan Lebih Diselidiki, Polisi Baru Bisa Ungkap Pelaku Pencurian Besi dan Kabel Tembaga

Next Post

Kantor Bupati Buteng Didemo, Ini Tuntutannya

Redaksi

Redaksi

Related News

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

Pria Asal Aceh Utara Ditangkap di Bandara Halu Oleo

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Seorang pria asal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)...

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

Kejati Sultra MoU dengan UHO, Terkait Bantuan Penanganan Hukum Bidang Datun

by Redaksi
February 1, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Halu Oleo (UHO),...

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Gubernur dan Kajati Sultra Sepakat Kerjasama Penanganan Masalah Perdata dan TUN

by Redaksi
January 30, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja menandatangani Nota...

Tabrak Trotoar, Indra Tewas, Dua Luka-luka

Tabrak Trotoar, Indra Tewas, Dua Luka-luka

by Redaksi
January 26, 2023
0

TenggaraNews, KENDARI - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Itulah gambaran yang dialami tiga pemuda yang berboncengan motor...

Next Post
Kantor Bupati Buteng Didemo, Ini Tuntutannya

Kantor Bupati Buteng Didemo, Ini Tuntutannya

Dua Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Mobil di Unaaha

Dua Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Mobil di Unaaha

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • DPR Setujui Rancangan PKPU Soal Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Parlemen
  • Reses di Kelurahan Pudai, Yudhianto Mahardika Bantu Masjid Pakai Dana Pribadi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara