TenggaraNews.com, BUTENG – Muhammad Rijal, SE., MH, resmi dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra oleh
Pj Bupati Buteng, Konstantinus Bukide, SH.,M.Si pada Kamis, 19 Desember 2024 di ruang Pancana lantai 5 Kantor Bupati Bupati Buteng Kota Praja Labungkari.
Penunjukan Pj Sekda Buteng ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor: 100.3.3.1/486 Tahun 2024. Dan dalam penetapannya Kesatu; Menunjuk Saudara Muhammad Rijal, SE., MH, Pangkat Pembina Utama Muda Golongan Ruang IV/c Jabatan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Buteng, Sultra.
Selanjutnya, penunjukan Muhammad Rijal sebagai PJ Sekda Buteng berlaku paling lama 3 Bulan sejak pelantikan atau berhenti dengan sendirinya setelah ada Sekda Buteng defenitif.
Dalam Kutipan Keputusan Gubernur Sultra dimaksud, juga terdapat ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Untuk diketahui Pj Sekda Muhammad Rijal dilantikan sebagai Pj Sekda Buteng menggantikan Pj Sekda Sebelumnya La Saripi, S.Sos.
Pj Sekda Buteng La Saripi sebelumnya telah menjabat selama 6 bulan dan berakhir masa jabatannya pada 14 Desember 2024.
Laporan : Hasan Barakati
Editor : Tam