TenggaraNews.com, JAKARTA – Agenda Musyawarah Nasional (Munas) 1 Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) yang dipusatkan di anjungan Sumatera Barat (Sumbar), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, sukses digelar, Minggu 15 September 2019.
Munas tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Adat Raja-Raja Nusantara, YPM Prof DR H.E.Irwannul Latubual, MM,.MH,.Ph.D, Komisioner Kompolnas, Dede Farhan Aulawi.
Berdasarkan hasil Munas, lima pemimpin redaksi dari berbagai daerah terpilih sebagai ketua Pimpinan Pusat (PP) FPRN. Diantaranya Bayu Nugroho, Andi Muh. Safriansyah MS, Polman Manalu, Dedy HB dan Hamdani.
Ketua Dewan Adat Raja-Raja Nusantara, YPM Prof DR H.E.Irwannul Latubual, MM,.MH,.Ph.D, menyambut baik dan mengapresiasi terbentuknya FPRN.
Melalui FPRN, kata dia, sebagai pemegang kebijakan atas kelayakan sebuah berita disuguhkan ke publik, maka pemimpin redaksi sangat penting untuk berkumpul bersama guna saling menguatkan.
“Saya kira kehadiran FPRN ini sangat penting, agar sesama pemimpin redaksi di nusantara ini dapat saling menguatkan. Dan yang paling terpenting lagi, bersama-sama memerangi hoax,” katanya.
Menurut dia, FPRN bisa menjadi mitra bagi lembaga yang dipimpinnya itu, dalam rangka melakukan edukasi ke masyarakat melalui pemberitaan terkait adat dan budaya Bangsa Indonesia, yang saat ini mulai terkikis.
Di tempat yang sama Komisioner Kompolnas, Dede Farhan Aulawi juga mengapresiasi terbentuknya wadah khusus bagi para pimpinan redaksi tersebut. Sebab, sebagai penentu layaknya sebuah berita disampaikan ke publik, pimpinan redaksi diharapkan dapat meminimalisir produksi hoax yang saat ini kian ramai disuguhkan publik.
“Tentu kita berharap, pimpinan redaksi yang tergabung dalam FPRN ini dapat menyaring setiap berita yang akan disampaikan ke publik, harus dipastikan bukan hoax. Makanya harus cek dan ricek, tentu dalam waktu yang cepat, agar beritanya tidak basi,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, selain memiliki keterampilan teknis, seorang pimpinan redaksi juga harus memiliki sentuhan seni. Bagaimana bisa mengkonversi sebuah informasi menjadi berita dalam waktu yang cepat dan benar alias bukan hoax.
Olehnya itu, lanjut Dede Farlan, harus dilakukan validasi terkait kebenaran informasi yang akan dituangkan melalui materi pemberitaan.
“Sekali lagi saya sampaikan, penting untuk dilakukan validasi terlebih dahulu terkait kebenaran berita yang akan dipublish,” tambahnya.
Laporan: Ikas