TenggaraNews.com, Muna Barat – Mutasi eselon III dan IV dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar) yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Dr. Bahri beberapa waktu lalu disoal oleh salah seorang aktivis Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Wahidin Kusuma Putra.
Menurutnya mutasi yang dilakukan oleh Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini jauh dari harapan dimana penempatan pejabat tidak sesuai dengan Merit system (kualifikasi, kompetensi dan kinerja) akan tetapi pejabat yang dilantik menggunakan pendekatan spoil system (mutasi yang berdasarkan kekeluargaan).
Menanggapi hal itu Plt Kadis Kominfo Muna Barat, Muhamad fajar Fariki mengatakan, mutasi dan rotasi yang dilakukan oleh Pj Bupati Mubar, Dr. Bahri sudah sesuai mekanisme setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Dirjen Otoda Kemendagri.
“Kalau memang tidak sesuai aturan bisa diadukan ke KASN, tapi sejauh ini tidak ada masalah, justru yang merasa dirugikan adalah orang diluar birokrasi,”ujar mantan Kabag Humas Pemda Muna itu, Rabu 17 Agustus 2022.
Jika hanya membangun opini menyesatkan, sebaiknya tidak dilakukan sebab akan membuat gaduh. Kata dia, Dr. Bahri lebih tahu aturan sebab beliau memiliki kapasitas yang mumpuni dalam mengelola birokrasi.
“Lagi-lagi jangan buat opini menyesatkan, mutasi dan rotasi itu sudah sesuai aturan,”Tandasnya.
Laporan : Phoyo