TenggaraNews.com, KENDARI – Entah apa yang ada di benak seorang remaja bernama Anjar (18), hingga nekat memanjat tower PT. Solusindo Kreasi Pratama setinggi 42 meter, yang berada di Jalan Rambutan, RT 06/RW 02, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Aksi nekat pemuda tersebut, sontak membuat warga yang ada di lokasi kejadian memadati kawasan tower itu. Setelah kurang lebih setengah jam berada di puncak menara tower, Badan Search and Rescue (Basarnas) Kendari beserta Kepolisian Resort (Polres) Kendari tiba di tempat kejadian. Keberadaan aparat dan tim penyelemat tersebut, membuat pemuda itu mengurungkan niat untuk mengakhiri hidupnya itu.
Berdasarkan hasil penelusuran awak TenggaraNews.com, siswa SMK Kesehatan di Kota Kendari itu, rupanya sedang bermasalah dengan kedua orang tuanya. Sebab, selain sebagai pelajar, korban juga bekerja sebagai sopir di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kendari. Namun, pekerjaan yang digelutinya itu, rupanya tidak mendapat persetujuan dari ayah tirinya (Daeng Anggo). Sehingga, niat buruk untuk mengakhiri hidupnya timbul dari benak pelajar tersebut.
Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Basarnas Kendari, Jendry P menjelaskan, pihaknya mengetahui kejadian tersebut melalui postingan salah seorang warga di media sosial (Medsos). Dimana postingan itu menayangkan seorang remaja yang mencoba melakukan bunuh diri, dengan memanjat tower di sekitar Kota Kendari.
“Jadi, informasinya kami terima dari tim SAR kami. Dimana, salah seorang tim melihat postingan di Medsos, bahwa ada remaja yang nekat mengakhiri hidupnya dengan memanjat sebuah tower. Dari situ kita pun langsung ke TKP, kira-kira sekitar pukul 17.00 Wita, “ungkapnya, Kamis 11 Januari 2018.
Jendry menambahkan, setibanya di tempat kejadian, pihaknya langsung melakukan proses evakuasi terhadap pemuda tersebut, dengan mengintruksikan kepada beberapa anggotanya untuk memanjat tower setinggi 42 meter itu.
“Setelah tiba di TKP, tim kami pun langsung segera mengevakuasi korban dengan memanjat tower, dan merangkul yang bersangkutan dengan perlengkapan tali pengaman. Alhasil, hanya butuh waktu 10 menit untuk menenangkan Anjar, sehingga tim kami berhasil menurunkan pemuda itu. Dan memang dalam evakuasi ini, kesabaran dan ketenangan sangat diperlukan. Sebab, hal ini pertama kalinya kami lakukan,” papar Jendry.
Setelah dievakuasi, Anjar langsung diamankan oleh pihak Polres Kendari, guna penyelidikan lebih lanjut terkait dengan aksi nekat yang dilakukan oleh putra dari Daeng Anggo dan Marlina Umar itu.
Laporan: Ifal Chandra