TenggaraNews.com, KONAWE SELATAN – Perjuangan ratusan masyarakat Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea yang tergabung dalam rumpun pemilik lahan, dalam memperjuangakan apa yang menjadi hak mereka seakan tak pernah padam. Kali ini, para pemilik lahan tersebut kembali mendatangi Kantor Bupati Konawe Selatan (Konsel), guna meminta pemerintah daerah agar segera menyelesaikan persoalan yang dialami petani rumput laut PT Baula.
Dalam tuntutan para demonstran, diketahui bahwa aktivitas pertambangan PT. Baula telah menimbulkan kerugian besar terhadap para petani rumput laut. Olehnya itu, Pemda Konsel diharapkan segera turun tangan menuntaskan polemik tersebut.
Salah seorang pemilik lahan, Rahman menegaskan, agar Bupati Konsel, Surunuddin Dangga segera mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian izin oprasi PT. Baula, kemudian memberikan solusi atas kerugian yang dialami para petani rumput laut.
“Kami akan membom kantor bupati, apabila persoalan ini tidak cepat diselesaikan. Pokoknya tidak hanya di laut, tapi di darat juga kami akan bom,” tegas Rahman dalam orasinya, Kamis 10 Januari 2018.
Sementara itu, Wakil Bupati Konsel, Arsalim Arifin berjanji akan menyelesaikan polemik tersebut dalam waktu dekat. Untuk itu, mantan Kepala Bappeda Konsel ini meminta agar masyarkat bisa menahan diri, jangan melakukan hal-hal yang memprovokasi sehingga berimbas pada kejadian anarkis.
“Karena di sana terjadi juga pro kontra, ada masyarakat yang mendukung aktivitas PT. Baula, ada juga yang menolak. Ini yang menjadi tanggung jawab kita bersama agar tidak terjadi konflik horizontal. Secepatnya kita akan bertemu dengan pihak perushaan untuk mencari jalan keluarnya,” jelas Arsalim.
Dia juga mengaku, bahwa persoalan ini sudah terjadi sejak satu tahun lalu, dimana masyarakat yang tinggal di pesisir Kelurahan Tinanggea yang berkaitan dengan aktivitas PT. Baula. Pengangkutan ore nikel dari perusahaan tersebut, dinilai masyarakat merugikan tanaman mereka khusunya rumput laut yang berada di sekitar wilayah itu.
“Makanya mereka meminta ada proses ganti rugi. Pemerintah diharapkan menjadi mediator antara pihak perusahan dan petani rumput laut,” tutupnya.
Sumber: Kabarkonsel.com
Editor: Ikas Cunge