TenggaraNews.com, JAKARTA – Kesal lantaran adiknya diajak nongkrong oleh korban hingga larut malam, RW (22) memberikan bogem mentah ke arah korban (Fandy). Akibatnya, korban terluka memar pada mata dan pada hidungnya mengeluarkan darah. Aksi nekat yang dilakukan RW pun membawa dirinya mendekam ke jeruji besi.
Kapolsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M. Marbun mengatakan, kejadian tersebut terjadi di TPU Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Kamis 6 September 2018.
Marbun memaparkan, saat itu, korban sedang nongkrong di tempat tersebut, datang pelaku dan langsung menanyakan kepada korban perihal adiknya yang diajak nongkrong terus sampai larut malam. Diwaktu bersamaan, Fandy belum sempat menjawab langsung dipukuli pada bagian muka hingga beberapa kali dengan menggunakan tangan kanannya. Alhasil, korban terluka memar pada mata dan pada hidungnya mengeluarkan darah.
Merasa tidak senang atas apa yang dilakukan pelaku, korban melaporkan kejadiaan yang dialaminya ke Polsek Kebon Jeruk.
“Motifnya, pelaku ini kesal kepada korban lantaran mengajak adiknya nongkrong hingga larut malam,” Papar Marbun, Jumat 7 September 2018.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, berdasarkan laporan korban, pelaku (RW) langsung diamankan dengan mengajak korban sebagai petunjuk keberadaan pelaku.
“RW tak berkutik ketika diamankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku masih kita proses lebih lanjut, sementara kita kenai Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan biasa,” tambahnya.
Laporan: Ashari Gonddes








