TenggaraNews.com, KENDARI – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto, menyoroti metode sosialisasi program PT PLN dalam memberikan subsidi di masa pandemi Covid19.
” Saya sempat tanyakan saat direksi PLN berkunjung ke kantor ORI pusat, bagaimana metode sosialisasinya, supaya masyarakat Indonesia tahu,” kata Hery Susanto saat menjadi keynot speaker Dialog Public Implementasi Penyediaan dan Pelayanan Energi Listrik Untuk Rakyat di Masa Pandemi Covid19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 25 Mei 2021 di salah satu hotel di Kota Kendari.
Ternyata metode sosialisasi yang dilakukan, yakni mengirim pesan Short Massager Service (SMS), sosiliasasi melalui media sosial (Medsos), seperti Facebook dan Instagram dan di media lainnya.
Menurut Hery, metode tersebut tidak maksimal. Informasi tersebut tidak mampu menjangkau seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di pedalaman dan pesisir.
Salah satu cara yang bisa menjadi contoh kerjasama dalam melakukan sosialisasi program PLN, yaitu melakukan kolaborasi dengan pihak terkait lainnya.
“Seperti kerjasama yang dilakukan sekarang, antara Lepmil, ORI dan PLN. Ini cara sosialisasi dengan melibatkan para pihak terkait, ” terang Hery.
Sementara itu, Solihin S.Sos Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Masyarakat Pesisir dan Pedalaman (Lepmil) mengatakan, kegiatan dialog publik ini merupakan inisiasi Lepmil bekerjasama dengan PLN dan ORI pusat.
“Fokus kita transparansi dan akuntabilitas sosial terhadap energi kelistrikan di Sultra, ” katanya.
Terutama di daerah pedalaman dan pesisir, bagaimana mendapatkan akses energi listrik.
Laporan : Rustam









