Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Parah, Badan Pertanahan Buteng Terbitkan Sertifikat Ganda

Redaksi by Redaksi
November 30, 2021
in Daerah
0
Plt Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan, Fahri,

Plt Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan, Fahri,

Smiley face

TenggaraNews.com, BUTENG – Badan Pertanahan Nasional (BPN), Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), kini menuai sorotan warga sebab menerbitkan sertifikat ganda.

Berlokasi di area yang sama yaitu di jantung Kota Buteng, Labungkari, Desa Teluk Lasongko, Kecamatan Lakudo ini, diketahui memiliki permasalahan serius sebab memiliki sertifikat tumpang tindih (ganda) yaitu sertifikat keluaran tahun 2012 dan sertifikat keluaran tahun 2020.

Kepala BPN Buteng melalui Pelakana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan, Fahri, mengaku penyebab terjadinya tumpang tindih serifikat tanah di wilayah tersebut karena adanya kekeliruan dalam perubahan pengimputan data.

Fahri berspekulasi bahwa data serifikat tanah lama terbitan tahun 2012, juga sampai dibuatkan sertifikat baru keluaran tahun 2020 di lokasi yang sama karena data sertifikat lama belum terimput pada sistem digital.

“Kemarin kami melakukan migrasi (perpindahan) data dari data manual ke sistem digital. Inikan kemarin (data sertifikat lama) kami tidak dapat arsipnya, nda tau nda ada atau nda dapat arsipnya di sini, makanya tidak terimput ke sistem digital,” kata Fahri, saat ditemui di Kantornya, Selasa 30 November 2021.

You Might Also Like

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Lanjut Fahri, setelah data sertifikat tahun 2012 tersebut dianggapnya tidak termuat pada sistem digital, maka munculah permohonan pengukuran baru diluar kepemilikan sertifikat tahun 2012.

Smiley face

“Jadi pas ada permohonan baru (pembuatan sertifikat baru) menurut informasi dari rekan-rekan pengukuran, maka dimasukanlah di sistem, jadi terbacalah di sistem digital (Pemohon yang baru),” sambung Fahri.

Nanum demikian, (Plt) Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan ini mengungkapkan bahwa dengan munculnya sertifikata ganda tersebut pihaknya tetap berkomitmen dalam mempertimbangkan sertifikat lama (yang duluan terbit).

“Kami tetap mempertimbangkan sertifikat lama juga, artinya sertifikat lama duluan terbit,” ujar Dia.

Sementara di tempat yang sama, hadir mewakili keluaran sertifikat lama terbitan tahun 2012, Halidun, meminta kepada pihak BPN Buteng agar tidak berspekulasi sampai membenarkan adanya sertifikat baru yang menyebabkan kegandaan dalam sertifikat

“Tanah itu tanahnya mama saya dan atas nama mama saya sendiri dalam sertifikat. Setiap tahunya kami bayar pajaknya (sambil memperlihatkan bukti lengkap),” ucap Halidun.

“Saya melihat dalam peta untuk sertifikat terbaru keluaran 2020 itu ternyata bukan saja tanahnya mama saya yang diambil, tapi bahkan sudah masuk juga tanah milik tetangga saya ikut masuk wilayah sertifikat baru. Kok bisa terjadi seperti itu, sama siapa mereka mengambil tanda tangan di tetangga-tetangganya saat pengukuran sehingga dikeluarkanlah sertifikat tahun 2020 itu,” tutup Halidun dengan kesalnya.

Laporan : Hasan Barakati

Post Views: 179
Previous Post

Nama Kapolda Sultra Diseret ke Masalah Pembuangan OB PT ACI di Kolaka Utara?

Next Post

Perda APBD Buteng Tahun Anggaran 2022 Tuntas, Belanja Daerah Disetujui Rp 653 Milyar

Redaksi

Redaksi

Related News

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by Redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by Redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Next Post
Perda APBD Buteng Tahun Anggaran 2022 Tuntas, Belanja Daerah Disetujui Rp 653 Milyar

Perda APBD Buteng Tahun Anggaran 2022 Tuntas, Belanja Daerah Disetujui Rp 653 Milyar

Delapan Wisudawan Purna Bakti Laksanakan Upacara Pedang Pora di Polres Muna

Delapan Wisudawan Purna Bakti Laksanakan Upacara Pedang Pora di Polres Muna

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara