TenggaraNews.com, BUTENG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 telah disetujui DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi Perda APBD.
Dalam Perda tersebut, disetujui belanja daerah sebesar Rp 653 Milyar. Sedangkan pendapatan daerah ditarget Rp 611 Milyar.
Sebelum ditetapkan, Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto, terlebih dahulu menyelenggarakan rapat gabungan antar komisi terkait R-APBD bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Usai rapat gabungan antar komisi, DPRD Buteng melanjutkan dengan penetapan persetujuan R-APBD dan dihadiri langsung oleh Bupati Buteng, Samahuddin.
Bupati Buteng Samahuddin memaparkan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021, maka penyusunan APBD 2022 berdasarkan prinsip :
Pertama, sesuai dengan kebutuhan penyelenggara urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
Kedua, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ketiga, berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS, ke empat tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang ditetapkan, kelima dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, terakhir APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran.
“Dalam rapat paripurna ini saya akan menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 sebagaimana yang telah disetujui. Yang pertama pendapatan daerah secara total disetujui sebesar 611.348.467.304 rupiah, kedua belanja daerah disetujui sebesar 653.629.472.684 rupiah,” kata Samahuddin pada Selasa, 30 November 2021.
Diketahui pula dalam pembahasan R-APD dan ditetapkanya menjadi APBD tahun anggaran 2022, pihak DPRD dihadiri 22 orang dari jumlah 25 anggota termasuk unsur pimpinan Dewan semua hadir yakni Ketua Bobi Ertanto, Wakil Ketua 1, Adam dan Wakil Ketua II, Suharman. Dan pada dasarnya semua Fraksi sepakat terkait R-APBD untuk ditetapkan.
Laporan : Hasan Barakati









