TenggaraNews.com, WAKATOBI – Tak ubahnya seperti kata pepatah ‘Sudah jatuh tertimpa tangga pula’ begitulah kira-kira kondisi Daerah Kabupaten Wakatobi saat ini, satu persatu transportasi udara terhenti dimasa Pemerintahan Haliana – Ilmiati
Pasca, berhentinya penerbangan Lion Air, kini Bandar udara Maranggo yang ada di Pulau Tomia juga terancam ditutup.
Bandar Udara Maranggo adalah bandar udara yang terletak di Pulau Tomia, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, provinsi Sulawesi Tenggara. Bandara Udara Maranggo dikelola oleh pihak Wakatobi Dive Resort, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang kepariwisataan
Bandar udara Maranggo terancam ditutup kendati, tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa kali oleh Bom Kepton di DPRD.
Setelah Bom Kepton melakukan beberapa kali aksi ke DPRD dan meminta kejelasan ganti rugi lahan, maka pihak DPRD menindak lanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
RDP tersebut, menghasilkan beberapa kesepakatan untuk membentuk tim penelusuran penyerahan aset Bandara Maranggo, yaitu:
1. Aspek narasi gagasan, permasalahan yang tidak tuntas soal ganti rugi tanah dan prospeknya;
2. Menindaklanjuti ke pemerintah daerah agar bupati dapat mempertimbangkan untuk memenuhi maksud Bom Kepton selaku lembaga pembawa aspirasi.
Oleh Karena itu, untuk memenuhi aspirasi Bom Kepton, Bupati Wakatobi Haliana diharapkan untuk sementara waktu menutup bandara Maranggo Tomia sampai persoalan ganti rugi tanah terselesaikan.
Laporan : Syaiful