TenggaraNews.com, KENDARI – Belum diputuskannya uji materi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang saat ini masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK), seharusnya tidak menimbulkan polemik yang menyita energi untuk menghadapi kontestasi Pemilu tahun 2024 mendatang.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik, mari saling menghormati, karena setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya yang dijamin Undang-undang, sehingga dinamika dalam perkara uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 yang masih berjalan adalah hal biasa.
“ Bagi kami PDI Perjuangan apa pun nanti yang di putuskan Mahkamah Konstitusi harus siap, mau tetap terbuka atau tertutup tidak soal buat kami di PDI Perjuangan,” kata Hajrul Khairullah.S.Sos, Ketua Bapilu PDI Perjuangan Buton Utara sebagaimana rilis yang dikirim ke redaksi TenggaraNews.com pada Minggu, 12 Maret 2023 .
Menurut Hazrul panggilan akrab Hajrul Khairullah, kesiapan PDI Perjuangan menghadapi kontestasi Pemilu 2024 saat ini dapat dilihat dari proses penjaringan, penyaringan serta penyusunan usulan Bacaleg PDI Perjuangan di semua tingkatan.
“Mulai dari penyusunan Bacaleg DPRD kabupaten/Kota, Provinsi dan DPR-RI, kami PDI Perjuangan sudah sampai pada tahap finalisasi DCS internal, “ terangnya.
Bahkan penentuan nomor urut di semua daerah pemilihan, tidak lama lagi diputuskan dalam rapat pleno di tingkat DPP PDI Perjuangan. Berdasarkan usulan nama-nama itulah nanti yang akan direkomendasikan partai, untuk di daftarkan ke KPU masing-masing daerah.
Hasrul beranggapan hal penting yang harus diatensi sesungguhnya, adalah menyiapkan Bacaleg yang dapat bekerja sesuai dengan fungsinya ketika duduk di kursi DPR.
Memahami ideologi bernegara dan ideologi berpartai. “Itulah sebabnya kami serius mempersiapkan dan mendorong kader-kader partai yang memiliki integritas dan kapasitas mumpuni, sehingga bagi kami mau proporsional tertutup atau tetap terbuka sama baiknya,” ujar Hazrul meyakinkan.
Selain itu, Ketua Bapilu Butur ini juga menyampaikan target kursi untuk Pemilu 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buton Utara menargetkan 5 kursi atau 25 persen kursi DPRD.
Dimana pada Pemilu 2019 lalu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buton Utara berhasil meraih 4 kursi atau 20 persen.
Menurut Hazrul, target tersebut bukan sesuatu yang mustahil, karena PDI Perjuangan memenuhi syarat ke arah sana sebagai partai pemenang Pemilu 2019 dengan akumulasi suara 25 persen.
“Hanya memang kami kalah jumlah kursi dari Partai Amanat Nasional yang meraih 5 kursi,” aku Hazrul.
“Kami optimis dapat mempertahankan predikat juara, apalagi Bacaleg kami khususnya Caleg incumbent tetap maju, ditambah lagi dengan keberadaan Wakil Bupati Buton Utara Kompol (Purn) Ahali SH, MH yang juga sebagai kader PDI Perjuangan,” tambahnya.
Hazrul berharap kolaborasi Wakil Bupati Ahali dan Wakil ketua DPRD Ahmad Afif Darvin.SH sebagai ketua DPC PDI Perjuangan bisa mewujudkan target kursi tersebut.
Laporan : Rustam