Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Praktisi Hukum Nilai SE Pj Bupati Buteng Langgar Asas Pengelolaan Keuangan Daerah

Redaksi by Redaksi
March 12, 2023
in Daerah
0
64
SHARES
496
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Kejari Wakatobi Dalami  Kasus Dugaan Korupsi Miliaran di Dua Instansi

Saat Masyarakat Kesulitan Memperoleh Air Bersih, Bupati Wakatobi Justru Dapat Penghargaan

Pejabat Pemkab dan DPRD Buteng Tolak Hadirnya Tambang di Mawasangka Timur

Bupati Konkep Kukuhkan 200 Orang Pengurus Badan Permusyawaratan Desa 

Smiley face

TenggaraNews.com, BUTENG – Belum lama ini warga Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), telah dihebohkan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Buteng Nomor 182 Tahun 2023.

Diketahui SE tersebut diterbitkan pada tanggal 07 Maret 2023.

Diketahui, SE itu memuat larangan pemberian informasi/dokumen yang bersifat rahasia atau surat pertanggung jawaban keuangan kepada siapapun tanpa ada surat resmi dan izin dari kepada Daerah, dalam hal ini Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusuf.

Salah satu Praktisi Hukum asal Buteng, Adnan, SH., M.H., menyatakan larangan pemberian informasi/dokumen Surat Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah oleh Muhammad Yusup, telah melanggar Asas-asas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pengelolaan keuangan daerah menganut asas transparan, sehingga secara hukum tidak ada larangan untuk meminta informasi tentang itu,” terang Adnan dalam rilisnya pada Minggu, 12 Maret 2023.

Adnan menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa telah mengatur Asas-Asas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Salah satu diantarannya adalah asas transparan, yang merupakan prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi seluas-luasnya tentang keuangan daerah,” ujarnya.

Smiley face

Kata dia, transparansi keuangan bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta meningkatkan pengawasan masyakarat.

Menurutnya, warga  berhak untuk mendapatkan informasi dan mengetahui kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah, dan pemerintah daerah berkewajiban menginformasikan pengelolaan keuangan daerah secara terbuka agar masyakarakat dapat menilai kecukupan atau kekurangan anggaran untuk membiayai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah.

Sekretaris DPC Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Kota Baubau itu pun heran, mengapa tiba-tiba terbit SE tentang larangan meminta informasi/dokumen tentang keuangan?

“Sekarang timbul pertanyaan, apakah ada yang disembunyikan,” ujar Adnan bertanya.

Menurut pria yang akrab dengan sebutan Tejo itu menduga bahwa SE yang diterbitkan Pj. Bupati Buteng bertentangan dengan ketentuan hukum. Selain itu kata dia, telah melanggar Asas Transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu kata dia, SE tersebut juga bertentangan dengan Undang-indang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik. Sebab menurutnya, surat pertanggung jawaban keuangan Daerah bukanlah termasuk dokumen yang dikecualikan.

“Mungkin saya salah, hanya yang saya tahu sesuai ketentuan Pasal 17 UU 14/2008, Informasi atau dokumen Pertanggungjawaban keuangan daerah itu tidak termasuk dokumen yang dikecualikan untuk diketahui,” tutupnya.

Laporan : Hasan Barakati 

Editor : Rustam 

Previous Post

PDI Perjuangan Siap Menerima Putusan MK, Pemilu Sistem Terbuka atau Tertutup

Next Post

Honda Jazz Tabrak Honda Beat dari Belakang, Satu Orang Tewas

Redaksi

Redaksi

Related News

Kejari Wakatobi Dalami  Kasus Dugaan Korupsi Miliaran di Dua Instansi

Kejari Wakatobi Dalami  Kasus Dugaan Korupsi Miliaran di Dua Instansi

by Redaksi
March 21, 2023
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi saat ini tengah mendalami dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dua...

Saat Masyarakat Kesulitan Memperoleh Air Bersih, Bupati Wakatobi Justru Dapat Penghargaan

Saat Masyarakat Kesulitan Memperoleh Air Bersih, Bupati Wakatobi Justru Dapat Penghargaan

by Redaksi
March 21, 2023
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Terdapat sejumlah desa di Kabupaten Wakatobi mengalami krisis air bersih, namun justru Bupati Wakatobi malah mendapat penghargaan...

Pejabat Pemkab dan DPRD Buteng Tolak Hadirnya Tambang di Mawasangka Timur

Pejabat Pemkab dan DPRD Buteng Tolak Hadirnya Tambang di Mawasangka Timur

by Redaksi
March 21, 2023
0

TenggaraNews.com, BUTENG - Buntut demonstrasi  ribuan masyarakat dari Kecamatan Mawasangka Timur (Mastim), Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya...

Bupati Konkep Kukuhkan 200 Orang Pengurus Badan Permusyawaratan Desa 

Bupati Konkep Kukuhkan 200 Orang Pengurus Badan Permusyawaratan Desa 

by Redaksi
March 21, 2023
0

TenggaraNews.com, KONKEP - Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Ir H Amrullah MT resmi mengukuhkan 200 orang pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD)...

Next Post
Honda Jazz Tabrak Honda Beat dari Belakang, Satu Orang Tewas

Honda Jazz Tabrak Honda Beat dari Belakang, Satu Orang Tewas

Anton Timbang : IMI Award Wujud Perhatian dan Kepedulian

Anton Timbang : IMI Award Wujud Perhatian dan Kepedulian

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Motif Sakit Hati, Tega Bakar Rumah Saudara Kandung
  • Edarkan Sabu Dalam Lapas Kendari, Dua Warga Binaan Diamankan
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara