TenggaraNews.com, KENDARI – Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan meninggal dunia di RSUD Bahteramas Provinsi Sultra, Jumat 8 Mei 2020 sekira pukul 08.10 Wita.
Berdasarkan rilis pers yang diterima redaksi Tenggaranews.com dari Satgas Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Sultra, identitas pasien meninggal tersebut berinisial AL (56), asal Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Koordinator TIM1 IGD COVID-19 RSUD. Bahteramas, Ns. Desnal Herianus, S.Kep menyampaikan, bahwa almarhum masuk di Rumah Sakit Umum Bahteramas melalui IGD non Covid pada 24 April 2020, sekira pukul 23.35 Wita, dengan keluhan sesak nafas berat, batuk lebih dari satu bulan, dan demam.
Setelah dilakukan rapid test pertama pada 25 April 2020, pukul 00.42 Wita, hasilnya non reaktif (negatif). Dari IGD non Covid, pasien kemudian dirawat di ICU pada 25 April – 2 Mei 2020, pasien kemudian dipindahkan ke ruang perawatan Laika Waraka.
“Pada 2 Mei 2020 jam 19.30 Wita di lakukan rapid test ke dua hasilnya reaktif (positif), maka instruksi DPJP untuk memindahkan pasien ke IGD Covid-19,” katanya.
Ditambahkannya, hasil laboratorium per 25 April 2020: Hb 16,8 gr/dl, WBC 21.87 /ul, neutrofil 95,7 %, GDS : 69 mg/dL Hasil Foto thorax : Bronchopneumonia Bilateral
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, swab tenggorok telah dilakukan pada 4 Mei 2020, namun hasilnya belum tiba dari Lab. Makassar.
“Hari ini, jam 08.10 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga dan tim Covid dihadapan keluarga pasien, dan keluarga pasien menerima kondisi tersebut setelah diedukasi oleh team medis Covid-19,” jelasnya.
Untuk diketahui, perlakuan jenazah PDP rapid tes reaktif (positif) berdasarkan protokol kesehatan jenazah Covid-19.
Jenazah telah dikebumikan di TPU Punggolaka, Kota Kendari sekitar jam 11.00 Wita oleh tim pemakaman jenazah Covid-19 dari RS. Bhayangkara Polda Sultra.
Laporan: Ikas