TenggaraNews.com, KENDARI – Penertiban sejumlah lapak milik pedagang di Pasar Panjang yang dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Rabu 18 Juli 2018 berakhir ricuh dan aksi pemukulan terhadap pedagang oleh oknum Satpol PP.
Menanggapi soal aksi pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya, Kepala Satpol PP Kota Kendari, Amir Hasan menyebutnya sebagai hal yang biasa, dan bagian dari dinamika.
“Biasa itu, dinamikan itu namanya,” ujar Kasatpol PP Kota Kendari, beberapa waktu lalu.
Secara tegas, Amir Hasan mengatakan, berdasarkan penataan kawasan dengan mengacu pada RTRW Pemkot Kendari, wilayah Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua tak ada peruntukan pasar, melainkan sebagai pemukiman warga.
Olehnya itu, lanjut Kasatpol PP, pihaknya membongkar semua lapak, meskipun kios pedagang tersebut dibangun di atas lahan milik sendiri. Begitu pula kompleks pasar milik pengusaha asal Makassar, lilis.
“Termasuk kios-kios milik PT Kurnia, itu juga dibongkar,” jelasnya.
Terkait surat pemberitahuan yang dinilai dilayangkan hanya dalam waktu singkat, Amir Hasan juga menegaskan, bahwa itu merupakan pemberitahuan yang terakhir. Sebab, sebelumnya sudah kerap disampaikan dan dilakukan negosiasi, kemudian pedagang meminta kebijakan untuk melakukan pembongkaran sendiri.
“Kan mereka sendiri yang meminta untuk membongkar sendiri, tapi sampai batas waktu yang ditentukan bersama itu mereka (pedagang) tidak melakukannya. Lagian, pemberitahuan itu kan sudah sering kami sampaikan, sejak tahun 2014 lalu,” tegasnya.
Untuk diketahui, penertiban lapak pedagang di Pasar Panjang yang dilakukan pihak Pemkot Kendari, Rabu 18 Juli 2018, Satpol PP Kota Kendari menurunkan 700 personilnya, dibantu 162 anggota Satpol PP provinsi, kepolisian, TNI, Dishub, Pemadam Kebakaran dan petugas kebersihan.
Pedagang yang menolak lapaknya dibongkar melakukan perlawanan untuk menghentikan pergerakan Satpol PP, yang mengawal pembongkaran menggunakan alat berat. Sayangnya, pihak pedagang tak bisa berbuat banyak, sehingga hanya bisa meratapi aksi penertiban tersebut.
Bahkan, oknum Satpol PP beberapa kali nampak melakukan pemukulan terhadap pedagang. Wakil Ketua KNPI Sultra, Hendrawan dan beberapa aktivis yang memperjuangkan hak pedagang juga dipukuli.
Laporan: Ikas Cunge