TenggaraNews.com, JAKARTA – Anggota Dinas Perhubungan Jakarta Barat menjadi korban kekerasan verbal. Andri Nugroho Priyono (28) diancam pengendara sepeda motor saat melalukan pengaturan lalu lintas.
Kapolsek Kembangan, Komisaris Polisi Joko Handono menjelaskan, Andri Nugroho Priyono sedang mengatur lalu lintas di kawasan lampu merah Joglo Kembangan, Jakarta Barat. Andri melihat keributan antara pengendara hingga menimbulkan kemacetan.
“Seorang pengendara sepeda motor dari arah jengkol Joglo langsung memberhentikan mobil yang harusnya jalan. Selain itu, pengendara berteriak-teriak tidak jelas,” ucap Joko dalam keterangan tertulisnya, Jumat 8 Februari 2019.
Joko melanjutkan, pengendara sepeda motor tersebeut tidak terima saat dilerai, dan mengeluarkan kata-kata ancaman.
“Pelaku menghampiri korban sambil berkata agar tidak macam-macam, sembari mengancam akan membunuhnya dengan jari telunjuk sebelah kanan menunjuk muka korban,” ucap Joko.
Setelah mendapat perlakukan tersebut, korban melapor ke Polsek Kembangan. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. Pihaknya pun telah memeriksa tujuh orang saksi.
(Ashari Gonddes/red)