TenggaraNews.com, JAKARTA – Dua sejoli berinisial DA (27) dan LPA (29) harus menjalani hidupnya di balik jeruji besi, lantaran keduanya tertangkap tangan mengedarkan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap Unit Narkoba Polsek Tambora, dibawah pimpinan Panit Narkoba, Iptu Yugo Pambudi SH, Rabu 6 Februari pagi.
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat kost yang berlokasi di Jalan Tawakal VI A RT 02/ 09 Tomang, Grogol Petamburan Jakarta Barat, dihuni oleh sepasang kekasih yang mencurigakan sebagai pengedar sabu.
“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan hingga di hari Rabu 6 Februari, anggota yang dipimpin Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi berhasil meringkus keduanya, di salah satu kamar kos tersebut,” ungkap Kompol Iver, Jumat 8 Februari 2019.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriyatin menambahkan, saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap kedua pelaku di dalam kamar kost tersebut, ternyata ditemukan 5 (lima) paket shabu dengan 3 macam ukuran yang dimasukkan ke dalam tas warna biru tua, merk Travel Mate yang berada di lantai kost.
“Kurang lebih barang bukti sabu yang kita amankan sebanyal 80 gram, merupakan sisa barang yang belum diedarkan. Dari awal, barang yang diterima pelaku sebanyak 1 ons,” tambah AKP Supriyatin.
Selain itu, kata dia, di dalam kamar kost tersebut juga ditemukan 2 buah timbangan elektrik dan 3 buah HP, yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi antar jaringan tersebut dengan bandar Narkoba dalam melakukan transaksi.
“Hasil interview kedua pelaku tersebut, mereka disuruh mengambil sabu dari anak buah AJS yang berada di LP Salemba, untuk diantarkan atau diedarkan kepada beberapa orang jaringan maupun pengedar sesuai arahan AJS,” katanya.
Dari jasa mengedarkan barang haram tersebut, mereka mendapatkan uang jasa Rp.2 juta dari orang yang diutus AJS. Dari hasil test urine terhadap kedua pelaku, DA dan LPA positif metamfetamina (Sabu).
“Keduanya kita jerat Pasal 114 Sub 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya.
(Ashari Gonddes/red)