TenggaraNews.com, MUBAR – Berkat capaian 100 persen program universal health coverage (UHC) Pj. Bupati Muna Barat, Bahri diundang untuk menerima penghargaan dari Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang rencananya akan diserahkan langsung Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin.
Penghargaan itu bakal diterima Bahri pada Selasa, 14 Februari 2023 pekan depan.
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu menyebut bahwa Pemkab Mubar berkomitmen dan mendukung upaya pemerintah dalam hal jaminan kesehatan terhadap masyarakat.
Atas hal itu, Pemkab Mubar merupakan salah satu daerah yang diundang oleh Menko PMK Muhajir Effendi untuk menerima penghargaan.
“Alhamdulillah UHC kita sudah 100 persen diluar PBI dan PPU. Ya, kita diundang terima penghargaan karena Mubar UHC 100 persen,” ungkap Bahri.
Menurutnya, UHC artinya menerima semua masyarakat untuk memberikan kepastian pelayanan apabila ada warga yang sakit langsung mendapat pelayanan kesehatan secepatnya.
“Prinsipnya adalah asas gotong royong, jangan karena dengan adanya program layanan UHC, masyarakat berbondong-bondong. Artinya asas gotong royong, yakni yang mandiri tetap mandiri. UHC memberi kesempatan untuk masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bagi yang belum tercover. Artinya kebijakan UHC yaitu yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan tidak lagi menunggu waktu lama,” terang Bahri.
“Jadi begitu ada warga yang sakit dan melapor pada fasilitas pelayanan kesehatan dan akan diteruskan ke Dinsos untuk diinput agar diaktifkan. Adapun batas pelayanan untuk mengurus kepesertaan JKN KIS 2×24 jam. Untuk masyarakat kepesertaan mandiri yang mengalami tunggakan sehingga kepesertaan non aktif, kepesertaan di era UHC tidak perlu lagi menjadi persyaratan harus membayar tunggakan, tetap dilayani meski ada tunggakan, namun harus tetap dibayar. Jadi prioritas utama program UHC adalah masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar kepesertaan JKN,” sambungnya..
Disamping itu pula, pihaknya juga menyiapkan anggaran terkait pelayanan kesehatan gratis yang tidak ditanggung BPJS.
“Selain itu kita siapkan juga di luar pelayanan BPJS yaitu ODGJ, disabilitas dan bayi baru lahir,” singkat jebolan STPDN angkatan 07 itu.
Adapun anggaran yang yang disiapkan untuk pelayanan kesehatan gratis yang dibayarkan melalui BPJS sekira Rp.13 Miliyar pertahun
“Anggaran kalau tidak salah untuk membayar iuran 13 milyar. Jadi semua fasilitas kesehatan baik tingkat pertama dan lanjutan gratis,”pungkasnya.
Laporan : Hasan Jufri
Editor : Rustam