TenggaraNews.com, MUNA– Proyek Pengaspalan jalan poros Lupia – Sarimulyo, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna yang dikerjakan CV. Azzahra bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kembali dihentikan sementara pengerjaannya.
Penghentian sementara pekerjaan tersebut diduga akibat hasil uji material yang digunakan belum keluar.
Haswan, salah satu masyarakat Kecamatan Kabangka menyayangkan jika informasi tersebut benar adanya. Mengingat sebagian jalan sudah diaspal namun hasil uji materialnya belum keluar.
“Jika benar ini terjadi maka akan fatal akibatnya jika uji material tidak sesuai karena sebagian jalan sudah dikerjakan,” ungkapnya pada Jumat, 22 Seperti 2023.
Apalagi kata Haswan, material yang digunakan diduga material batu lokal yang di crusher sendiri.
“Kayaknya materialnya ini dari batu lokal, bukan suplit hitam dari Moramo, jika benar ini terjadi maka diduga tidak sesuai spek pekerjaan,” tambahnya
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna, Mustajab saat dikonfirmasi Ikhwal penghentian sementara pekerjaan jalan tersebut, Ia mengaku ada hal teknis yang disyaratkan dalam kontrak sebelum melakukan pengaspalan, belum dipenuhi rekanan.
“Nanti penjelasan secara detail hubungi pa adi PPTK- Nya ya pak,” singkatnya
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Adi Mulya, mengatakan penghentian sementara pekerjaan pengaspalan jalan poros Lupia – Sarimulyo akibat alat yang digunakan kontraktor berpindah tempat dan menyelesaikan pekerjaan di Bandara Sugimanuru.
“Alatnya lagi sementara menyelesaikan pekerjaan di Bandara Sugimanuru, dalam waktu dekat akan kembali menyelesaikan pekerjaan pengaspalan itu,” ungkapnya
Saat ditanyai apakah material yang digunakan sudah sesuai spesifikasi, ia mengaku material yang digunakan sudah lulus uji material dari provinsi.
“Ia, materialnya menggunakan material lokal dan sudah lulus uji spesifikasi. Kita dahulukan dulu material lokal yang sesuai spesifikasi,” tambahnya.
Sementara pihak CV. Azzahra sampai berita ini ditayangkan belum memberikan penjelasan.
Laporan : Hasan Jufri
Editor : Rustam