TenggaraNews.com: MUBAR – Pembangunan Indomaret di Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga akan menimbulkan kesenjangan dan mematikan ekonomi masyarakat lokal.
Sumarno, Ketua KAMMI Sultra mengatakan pencanangan gerai Indomaret pada tujuh titik di Muna Barat akan menimbulkan kesenjangan ekonomi pada masyarakat lokal.
Pasalnya, pengusaha lokal akan bersaing dengan pengusaha-pengusaha ritel pemodal besar yang telah memiliki sepak terjang dalam mengelola ribuan cabang di berbagai wilayah Indonesia.
“Ini akan melemahkan para pengusaha lokal bahkan dapat menikam para pedagang lokal secara perlahan-lahan yang telah menggantungkan harapannya di tanah kelahiran dalam mencari nafkah,” ungkapnya, Rabu, 4 Januari 2023.
Ini dikarenakan pengusaha lokal dikhawatirkan tidak mampu bersaing dan akan dimonopoli oleh pengusaha besar ritel modern.
“Dengan dibukanya gerai Indomaret, sama saja Pemerintah Daerah lebih condong memajukan ekonomi konglomerat besar daripada ekonomi pedagang lokal,” katanya
Sumarno menjelaskan, hadirnya Pemerintah Daerah harusnya bertanggung jawab dalam memajukan ekonomi masyarakat setempat, mengingat masyarakat juga telah membayar pajak, sehingga ini menjadi tugas bagi masyarakat dalam mengatur sendiri kegiatan ekonominya.
“Harusnya Pemerintah Daerah fokus memberdayakan pedagang lokal yang berada di daerah Muna Barat untuk tumbuh dan berkembang aktivitas usahanya guna mensejahterakan warga lokal, bukan memberikan karpet merah kepada konglomerat besar untuk mengeruk keuntungan di Muna Barat, kemudian keuntungan itu bagi kepada lingkaran keluarga elite besar konglomerat,” katanya pula
Sementara itu, Uking Djassa,Wakil Ketua DPRD Muna Barat mengatakan Pemerintah Daerah tetap harus prihatin terhadap pengsusaha lokal, sebab persaingan berusaha itu tidak dapat dihindari, tetapi kepentingan pengusaha lokal di Muna Barat harus benar-benar diperhatikan.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, dengan adanya gerai Indomaret baiknya Pemerintah Daerah mempelajari cara agar tidak mematikan usaha lokal atau sejenis kios kecil milik warga lokal, maka harapannya sebagai salah seorang pimpinan DPRD Indomaret itu harus dieskpos dulu.
“Minimal diekspos di Pemerintah Daerah atau di DPRD, supaya kita ada pemahaman awal terkait maksud dan tujuan mendirikan Indomaret itu,” ujarnya.
Dengan begitu pemerintah dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat ketika nantinya timbul pertanyaan dari masyarakat terkait lahirnya Indomaret yang akan mematikan usaha lokal masyarakat, maka pihak pemerintah harus mengetahui terlebih dahulu beberapa titik gerai Indomaret yang akan dibangun di wilayah Muna Barat.
Ketua DPD Partai Golkar Mubar itu menjelaskan, sebagai daerah otonom baru, yang baru lahir dan tumbuh, maka ia harapkan agar pengusaha lokal, kios-kios kecil atau pedagang kecil tidak dimatikan usahanya.
“Namun dengan kelahirannya bisa menunjang pengusaha lokal, kenapa tidak kita welcome menerima pembangunan itu,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengharapkan sebelum Pemerintah Daerah memutuskan kebijakan agar diekspos terlebih dulu, agar pihaknya dapat memahami konsep dan tujuan dibangunnya Indomaret tersebut, jika dengan adanya gerai Indomaret dapat memberikan keberuntungan bagi daerah dalam rangka perputaran ekonomi di Kabupaten Muna Barat harapannya para tenaga kerja atau karyawannya harus orang lokal.
“Kalaupun untuk uji coba dulu saya mau jangan tujuh, tiga saja dulu yakni dibangun pada tiga wilayah besar di Muna Barat,” pintanya
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Dr. Bahri mengatakan sebelum mengambil kebijakan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan konsultasi publik.
“Saya masih mau konsultasi publik,” ungkapnya
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu memaparkan jika nantinya Pemerintah Daerah menerima pembangunan Indomaret maka syaratnya akan diperketat, yakni seluruh pekerja merupakan penduduk asli Muna Barat yang rekrutmennya bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kemudian menggunakan aset masyarakat melalui sewa, menghidupkan UMKM, berkomitmen untuk menampung dan menjual produk hasil bumi lokal.
Lalu, membuka lapak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pengelolan parkir diserahkan ke Pemda atau desa.
Laporan : Hasan Jufri