TenggaraNews.com,KENDARI – Sepanjang tahun 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari mencatat jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 44 kasus.
Kepala Dinas (Kadis) DP3A Kota Kendari, Siti Ganef mengungkapkan bahwa ada 44 kasus yang ditangani oleh dinas DP3A dimana angka tertinggi di dominasi pada kekerasan terhadap anak.
“Tahun 2022 kekerasan terhadap anak ada 37 kasus sementara pada perempuan ada 7 kasus dengan berbagai tindakan pelecehan hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),”ujar Siti saat di temui dikantor DP3A, Rabu 4 Januari 2023
Siti juga membeberkan tata cara bentuk bantuan dan pengawasan dari dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam membantu korban pada tindak kekerasan yang di alaminya.
“Jadi kami disini ada namanya tim psikologi, dimana tim psikologi ini terus bekerja untuk mengawal dan membantu. Kami juga ada Lembaga batuan Hukum (LBH) dimana kami mengawal dan memberikan batuan Hukum secara gratis sampai perkara nya selesai,”jelas Siti.
Olehnya itu, Siti berharap agar peran orang tua juga lebih di kedepankan dalam pengawasan anak agar sesuatu yang tidak diinginkan tidak terjadi.
“Jadi marilah kita bersama – sama menggalang dan mengawasi anak – anak kita,terutama yang berada dalam lingkungan kita atau yang berada di luar rumah agar bisa di awasi secara continue dan kita berikan mereka ruang untuk selalu berkreativitas,”pungkasnya
Laporan : Munir