TenggaraNews.com, MUNA – Pembayaran insentif dokter PNS maupun Non PNS akan dibayarkan pada minggu ini, namun pembayaran tersebut tidak full dilakukan, hanya untuk insentif bulan Januari 2022
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna, Laode Rimbasua mengatakan, pembayaran insentif dokter yang belum terbayarkan pada tahun 2021, akan dibayarkan setelah adanya anggaran perubahan tahun 2022.
Sementara insentif bulan Januari sampai Maret belum dapat dibayar dikarenakan ada beberapa kendala, seperti masalah pagu anggaran yang minim.
“Sabtu ini mereka sudah bisa menerima gaji tapi hanya untuk bulan januari. Yang menjadi tugas kami saat ini adalah meminta kembali kekurangan di bulan Oktober sampai bulan Desember di anggaran perubahan dan meminta kekurangan di tahun 2022,””ungkapnya kepada awak media, Kamis 24 Maret 2022
Ditempat yang sama Bendahara pengeluaran Dinkes, Cristin menambahkan, Dinkes telah berupaya melakukan komunikasi sejak Juni 2021 agar ada penambahan anggaran untuk pembayaran insentif dokter di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) melalui bidang anggaran agar dilakukan penambahan.
Bahkan tiga minggu lalu dirinya kembali mempresure BPKAD. Namun, Lagi-lagi masalah keterbatasan anggaran akibat Covid-19, sehingga yang baru bisa terbayarkan adalah insentif untuk bulan Januari 2022.
“Kita juga intens mengkomunikasikan hal ini di dinas terkait agar ada penambahan anggaran di APBD Perubahan,”pungkasnya
Untuk diketahui, Jumlah dokter Non PNS di Kabupaten Muna sebanyak 28 orang sedangkan untuk dokter PNS sebanyak 36 orang yang masing-masing menerima insentif sebesar Rp 7 juta.
Penulis : Phoyo