Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Pembekuan IUP Secara Lisan Dinilai Lemah, Berpotensi Tak Diakui Gubernur

Redaksi by Redaksi
March 12, 2019
in Ibukota
0
Anggota Komisi VII DPR RI, H. Ihwan Datu Adam. Foto: IC/TNC.

Anggota Komisi VII DPR RI, H. Ihwan Datu Adam. Foto: IC/TNC.

Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, H. Ihwan Datu Adam menyoroti keputusan Gubernur Sultra, Ali Mazi terkait pembekuan sementara 15 IUP pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), yang hanya disampaikan sebatas peryataan lisan.

Menurut anggota Fraksi Partai Demokrat ini, seharusnya keputusan pembekuan tersebut dari Gubernur Sultra tak hanya dalam bentuk pernyataan saja, melainkan dituangkan dalam sebuah regulasi, agar memiliki kekuatan hukum.

“Ya tidak bisalah. Mana bisa keputusan lisan itu bisa dipegang, yah kebijakan itu harus tertulis dong,” ujarnya saat ditemui TenggaraNews.com di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Selasa 12 Maret 2019.

Ihwan Datu Adam menyarankan kepada Gubernur Sultra, agar segera menuangkan kebijakan pembekuan IUP tersebut dalam regulasi seperti surat edaran atau surat keputusan gubernur.

Sebab, jika hanya dalam bentuk pernyataan lisan semata, maka Gubernur Sultra bisa saja menganulir pernyataan yang telah dilontarkan ke sejumlah media. Meski ada bukti rekaman wawancara, namun hal itu tak menjadi kekuatan untuk menghentikan aktivitas para pengusaha tambang di lahan konsesinya.

You Might Also Like

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

Banjir Eks MTQ Jadi Perhatian Khusus Wakil Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari

“Kan bisa saja Pak Gubernur bilang tidak pernah menyatakan hal tersebut. Makanya saya sarankan agar gubernur menerbitkan surat terkait kebijakan pembekuan tersebut. Karena lisan tak memiliki kekuatan hukum,” tegasnya.

Selain itu, politisi Partai Demokrat ini meminta agar Gubernur Sultra sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, harus tegas dalam menyikapi polemik pertambangan di daerahnya.

“Jangan bicara di media sudah mengehentikan, tapi faktanya di lapangan masih beraktivitas. Inikan bentuk ketidaktegasan gubernur,” katanya.

Dia juga mengakui, bahwa pihaknya sudah mendengar informasi adanya tumpang tindih IUP di Sultra. Setidaknya ada sekitar 25 IUP yang akan ditertibkan. Pada dasarnya, IUP terdiri dua macam yakni yang diterbitkan oleh kepala daerah baik itu bupati maupun gubernur, kemudian ada juga PKP2B yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Smiley face

“Tapi, yang akan ditertibkan itu IUP yang diterbitkan oleh kepala daerah. Kami di Komisi VII mendorong agar ditertibkan. Kita lihat, kalau menabrak aturan yang ada, maka IUP-nya harus dicabut,” terang pria yang akrab disapa Datu.

Ia juga menitipkan pesan, agar kebijakan yang berpotensi berdampak pada kerusakan lingkungan jangan dibiarkan. Sebab, dampak terburuk pasca kebijakan tersebut direalisasikan adalah generasi selanjutnya yang akan merasakannya.

Sebelumnya, Gubernur Ali mazi menyampaikan pernyataan resminya, terkait keputusan dirinya atas polemik penolakan IUP pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Melalui pemberitaan di sejumlah media online, Ali Mazi mengatakan, bahwa malam ini, Senin malam 11 Maret 2019, pihaknya membekukan sementara semua IUP pertambangan yang ada di Kabupaten Konkep.

Sayangnya, kebijakannya tersebut hanya sebatas pernyataan lisan saja, tidak dituangkan dalam sebuah regulasi seperti keputusan gubernur. Sebab, Ali Mazi baru mengagendakan untuk mengundang para pemegang IUP.

Pernyataan pembekuan sementara 15 IUP di Konkep, disampaikan Gubernur Ali Mazi setelah terjadi dua kali aksi penolakan tambang yang berakhir ricuh dan menelan korban. Aksi pertama dilakukan pada Rabu 6 Maret 2019, kemudian dilanjutkan aksi kedua dengan jumlah massa yang lebih banyak, bertajuk aksi solidaritas bela Konkep, Senin 11 Maret 2019.

Hasilnya, kembali terjadi kericuhan dan berakibat fatal. Mahasiswa dan polisi bentrok dan diwarnai lemparan batu, juga aksi pengrusakan kendaraan dinas (Randis) dan kendaraan roda empat milik salah satu wartawan.

Akibat kericuhan yang tak terelakan, kedua belah pihak, baik itu aparat kepolisian maupun mahasiswa mengalami luka-luka.

 

 

(kas/red)

Post Views: 162
Tags: #dprri#ihwandatuadam#komisovii#Konkep#Sultra#Tambang
Previous Post

Kuasa Hukum Akui SJM Pailit dan Diambil Alih Kurator

Next Post

Polres Kolut Kembali Terima Penghargaan Pelaksana Anggaran Terbaik

Redaksi

Redaksi

Related News

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

by Redaksi
April 28, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Sulawesi Tenggara (MW. Kahmi Sultra) memgusulkan pemberian status Otonomi khusus kepada Provinsi...

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

by Redaksi
March 27, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan...

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

by Redaksi
March 21, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Usai dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, SE.,MM, pada Jumat 21 Maret 2025, di Kantor...

Banjir Eks MTQ Jadi Perhatian Khusus  Wakil Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari

Banjir Eks MTQ Jadi Perhatian Khusus Wakil Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari

by Redaksi
March 7, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua bersama Siska Karina Imran Wali Kota Kendari meninjau langsung jalan protokol...

Next Post
Polres Kolut Kembali Terima Penghargaan Pelaksana Anggaran Terbaik

Polres Kolut Kembali Terima Penghargaan Pelaksana Anggaran Terbaik

Eman Jaya, Korban Cuci Tangan Gubernur Sultra?

Eman Jaya, Korban Cuci Tangan Gubernur Sultra?

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Konsolidasi Internal Organisasi, GMNI Hukum UHO Gelar PPAB
  • Hardiknas 2 Mei 2025, Optimalisasi Anggaran Pendidikan dan Penguatan SDM
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara