TenggaraNews.com, YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) mendapat penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2019, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), untuk wilayah III di Yogyakarta, Senin 24 Februari 2020.
pada penghargaan SAKIP tersebut, Pemkab Buteng mendapatkan predikat CC setingkat lebih baik bila dibanding dengan daerah yang bersamaan mekar di Sultra yakni Muna Barat dan Buton Selatan, yang masing-masing mendapatkan nilai C.
Dalam sambutanya, Menpan RB RI, Tjahjo Kumolo mengatakan, evaluasi akuntanbilitas sangat penting dilakukan, karena dapat mengukur keberhasilan program-program pemerintah daerah.
“Evaluasi akuntabilitas kinerja berfungsi untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu program, termasuk metode yang digunakan, penggunaan sarana dan pencapaian tujuan,” kata Tjahjo Kumolo di salah satu hotel di Yogyakarta.
Ia juga mengimbau kepada pemerintah daerah, agar dalam menyusun program-program pembangunan lebih mengedepankan perencanaan, dan penganggaran terintegritas serta fokus pada capaian prioritas.
“Melalui SAKIP, instansi pemerintah harus fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, dan efisien serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala,” ujarnya.
Menpan RB juga mengingatkan, bahwa visi besar dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin adalah mewujudkan Indonesia Maju, dengan menekankan lima sasaran prioritas pembangunan. Salah satunya dan yang selalu Presiden menyampaikan secara berulang dalam berbagai kesempatan adalah peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah, dengan menjamin APBN yang fokus dan tepat sasaran.
Selain itu, kata dia, Presiden juga menyampaikan bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada hasil, bukan lagi output.
“Artinya, pemerintah harus menjamin bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan, harus memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, utamanya meningkatkan kesejahteraan,” ucap Tjahjo.
Untuk diketahui, penyerahan hasil evaluasi akuntabilitasi hasil kinerja instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota wilayah III ini meliputi DIY, Jawa Tengah, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Sulut, Sulbar, Sulsel, Sulteng, Sultra, Papua dan Papua Barat.
Laporan: Hasan Barakati