TenggaraNews.com, BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), menghibahkan Tanah Seluas 10 Hektar UNTUK lokasi perkantoran Kepolisian Resot (Polres) Buteng.
Bupati Buteng, Samahuddin bersama para Kapolsek yang bertugas di wilayah Buteng, meninjau lokasi rencana perkantoran Polres yang berlokasi di sekitaran Jantung Kota Labungkari Desa Walando, Kecamatan Gu..
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Samahuddin mengatakan, lahan untuk lokasi perkantoran Polres Buteng sudah disiapkan Pemda Buteng.
“Untuk perkantoran Polres Buteng saya siapkan 10 Hektar. Ukuranya dengan Panjang 500 Meter dan lebar 200 Meter, jadi totalnya 10 Hektar,” kata Samahuddin, saat meninjau di lokasi, Senin 29 Juni 2020.
Dengan kesiapan lahan yang telah ada, Samahuddin juga meminta kepada Kapolda Sultra, agar bisa merespon dengan baik dalam bentuk tindak lanjut pembangunan kantor Polres baru di Buteng.
“Jadi saya meminta kepada Kapolda Sultra agar mulai diperhatikan untuk pembangunan Polres Buteng,” harapnya.
Samahuddin juga menjelaskan bahwa lahan kantor Polres Buteng merupakan tanah yang sudah disepakati oleh semua unsur yang ada.
“Lokasi ini telah didapatkan hibah dari tokoh pemuda rumpun Bombonawulu, tokoh agama, serta unsur pemerintah dari desa, lurah dan camat Gu,” jelasnya.
Bupati Buteng meminta agar tanah yang telah dihibahkan itu tidak boleh diganggu oleh siapapun, karena untuk kepentingan daerah.
“Jangan ada lagi ada polemik. Ini demi kemajuan daerah kita Buteng, kita sangat membutuhkan berdirinya kantor kepolisian dan kantor-kantor lainya, kita akhiri semua segala polemik demi kemajuan daerah kita,” tegas Samahuddin.
Ketua PDIP Buteng ini juga berharap, dengan adanya hibah tanah sebagai Kantor Polres Buteng ini, pada tahun anggaran 2021 sudah mulai dikerja.
“kita berharap dan berdoa semoga tahun 2021 sudah ada anggaranya untuk mulai dikerja,” tutupnya.
Laporan : Hasan Barakati









