TenggaraNews.com, BUTENG –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kini mempunyai gagasan baru dalam memajukan daerah.
Dimana Pemkab Buteng berupaya memajukan sektor perekonomian masyarakat dengan mempercepat dan mempermudah izin bagi para pelaku usaha.
Hal ini dikatakan Bupati Buteng melalui Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan keuangan, Jamuri. Kata dia, Pemkab menekankan kepada semua instansi yang bersentuhan langsung dengan ekonomi atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar terus proaktif dan bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan.
“Tadi kami turun langsung di sini untuk melakukan sosialisasi di masyarakat dan bekerjasama dengan beberapa dinas terkait seperti Dinas Perizinan, kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, serta dinas lainya termasuk pihak Kementerian Agama agar bagaimana usaha mereka mendapatkan izin dan bersertifikat halal,” Kata Jamuri, saat ditemui pada acara sosialisasi Pendataan Industri Kecil dan Menengah, di Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu pada Kamis, 2 Maret 2023.
Tentunya, untuk mewujudkan visi pemerintah saat ini perlu kerja kolaborasi antar instansi. Sehingga kata dia, seluruh instansi yang bersentuhan langsung dengan usaha masyarakat dalam memajukan ekonomi dan Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) bisa tercapai.
“Untuk mewujudkan itu semua tentu kita bisa kerja kolaborasi dan perlunya respon cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jamuri.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Buteng, Lukman, juga menyampaikan bahwa untuk mendapatkan izin usaha bagi pelaku usaha, kini lebih mudah dan tidak lagi membutuhkan waktu lama.
Karena kata dia, saat ini dalam proses pengurusan segala berkas para pelaku usaha, dimana yang menjadi tanggung jawab pemerintah akan dipercepat prosesnya. Apalagi kata dia, saat ini sudah dilakukan secara Online.
“Saat ini masyarakat tinggal melengkapi persyaratan saja seperti surat keterangan usaha dari desa kemudian mengisi format yang telah tersedia secara online,” kata Lukman.
Dia pun berharap kepada para pelaku usaha agar bidang usaha yang mereka lakoni statusnya harus jelas atau tidak lagi berstatus ilegal.
“Dalam membuka usaha itu tidak boleh ilegal, harus legal. Makanya kami datang di sini bersama dinas terkait menyampaikan kepada para pelaku usaha mengenai proses pembuatan izin usaha ini,” terang Lukman.
Laporan : Hasan Barakati
Editor : Rustam