TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mendapatkan alokasi anggaran sekira Rp7,5 miliar, untuk penanganan kawasan kumuh reguler tahun 2019.
Berdasakan hasil kajian, Kelurahan Mandonga menjadi salah satu titik yang diusulkan akan ditangani.
Untuk menjalankan program itu, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari menggelar sosialisasi penanganan kawasan di Kelurahan Mandonga, Kamis 21 Februari 2019 malam di Masjid Al Ikhwan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Muhammad Saiful mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat setempat tentang program ini.
“Penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Mandonga meliputi penangan alur kali Mandonga hingga bypass dan jaringannya, termasuk jalan kompleks dan penanganan septik tank komunal,” ujarnya.
Menurut Muhamad Saiful, penangan kawasan ini akan berjalan jika masyarakat setuju dan mendukung program tersebut, namun jika ditolak akan dipindahkan ke tempat lain.
Sosialisasi ini, diikuti Saktker Kementerian PUPR, perwakilan Bappeda Kota Kendari, Camat Mandonga, Lurah Mandonga dan warga di RT 08, 09 serta RT 10 Kelurahan Mandonga.
Sebelumnya, program serupa sudah berjalan di Kelurahan Petoaha, Bungkutoko dan punggaloba.
(kendarikota/Rus/red)