Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Pemred TenggaraNews.com, Rustam : Jurnalis Itu Mitra Kerja, Bukan Bawahan yang Seenaknya Diusir Oknum Jaksa

Redaksi by Redaksi
May 31, 2023
in crime & Justice
0
Aksi tak terpuji yang dilakukan oknum jaksa Kejari Kendari mengusir jurnalis saat liputan. -foto:istimewa-

Aksi tak terpuji yang dilakukan oknum jaksa Kejari Kendari mengusir jurnalis saat liputan. -foto:istimewa-

8
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Lima jurnalis jadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oknum jaksa dan satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari pada Selasa, 30 Mei 2023, pukul 16.30 Wita.

Kelima jurnalis yang menjadi korban kekerasan yakni, Naufal (Tribunnews Sultra), Nilsan (Edisi Indonesia), Muammar (Harian Publik), Mukhtaruddin (Inews TV) dan Ismail (Media Kendari).

Kekerasan terhadap ke lima jurnalis tersebut terjadi, saat mereka melakukan liputan kaburnya seorang terdakwa di kantor Kejari Kendari.

Jurnalis Tribunnews Sultra, Naufal mengalami kekerasan saat melakukan live streaming penangkapan terdakwa usai kabur di gedung Kejari Kendari.

Handphone Naufal coba dirampas dan ditarik oleh seorang jaksa perempuan. Jaksa perempuan ini juga meminta Naufal untuk berhenti merekam situasi di dalam kantor kejaksaan.

You Might Also Like

Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir Ditahan di Rutan Kendari

Surat Telegram Kapolri : Peserta Pemilu Ditunda Proses Hukum Pengungkapan Tinda Pidana

Diduga Korupsi Rp 2 Milyar, Mantan Bupati Buton Selatan Ditetapkan Tersangka

Kejati Sultra Akhirnya Tetapkan Sulkarnain Kadir Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi Izin Anoa Mart

Sementara itu, Nilsan, jurnalis Edisi Indonesia dua foto hasil peliputannya dihapus oleh seorang jaksa berseragam. Hal itu dilakukan setelah salah seorang jaksa merampas dan menyita handphone Nilsan.

Tak hanya itu, jurnalis Harian Publik, Muammar juga mengalami perampasan alat peliputan dan dilarang mengambil foto. Jurnalis I News TV, Mukhtaruddin mengalami intimidasi, yakni pelarangan peliputan oleh sekuriti.

Terakhir, Ismail jurnalis Media Kendari diusir keluar dan dilarang melakukan peliputan di kantor Kejari Kendari.

Smiley face

Atas kejadian tersebut, Pemimpin Redaksi TenggaraNews.com, Rustam  sangat menyayangkan sikap arogan yang dilakukan oknum jaksa dan Satpam Kejari Kendari.

“Mereka semestinya yang paham peraturan perundang-undangan, namun kenyataanya mereka justru mereka juga yang menghalang-halangi kerja-kerja jurnalis,” kata Rustam pada Rabu, 31 Mei 2023.

Jaksa dan Satpam Kejari Kendari seharusnya paham dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Sebaiknya Kajari Kendari mengajarkan juga para jaksa dan pegawainya untuk membaca dan mendalami UU Pers. Jangan hanya KUHP, KUHAP, Tipikor dan lain sebagainya yang dibaca, supaya bisa menghargai profesi jurnalis dalam menjalankan tugas liputan,” jelasnya.

“Jurnalis itu mitra kerja, bukan bawahan yang seenaknya mau diusir-usir, apalagi merampas karya jurnalis. Ini pelanggaran hukum,” tegas Rustam yang sudah menekuni profesi jurnalis sejak tahun 1995.

Sementara itu, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi IJTI Sultra, Fadli Aksar menjelaskan, upaya menghalang-halangi kegiatan jurnalistik merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidana sebagaimana Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Dalam ketentuan Pasal 4 ayat 2, dan ayat 3, Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers pelaku dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta,” jelasnya.

Laporan : Erik

 

Previous Post

Tidak Ada Pencemaran Lingkungan di Wawonii, Padatan yang Terlarut Dalam Air Masih Berada di Bawah Ambang Batas

Next Post

Reses di Kelurahan Tobuuha, AJP Keluarkan Bantuan Pribadi

Redaksi

Redaksi

Related News

Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir Ditahan di Rutan Kendari

Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir Ditahan di Rutan Kendari

by Redaksi
August 24, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu, 23 Agustus...

Surat Telegram Kapolri : Peserta Pemilu Ditunda Proses Hukum Pengungkapan Tinda Pidana

Surat Telegram Kapolri : Peserta Pemilu Ditunda Proses Hukum Pengungkapan Tinda Pidana

by Redaksi
August 23, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor : ST/1160/V/RES.1.24.2023...

Diduga Korupsi Rp 2 Milyar, Mantan Bupati Buton Selatan Ditetapkan Tersangka

Diduga Korupsi Rp 2 Milyar, Mantan Bupati Buton Selatan Ditetapkan Tersangka

by Redaksi
August 15, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Mantan Bupati Buton Selatan (Busel) periode 2018-2022 berinisial LOA ditetapkan tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Kejati Sultra Akhirnya Tetapkan Sulkarnain Kadir Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi Izin Anoa Mart

Kejati Sultra Akhirnya Tetapkan Sulkarnain Kadir Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi Izin Anoa Mart

by Redaksi
August 15, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra, akhirnya menetapkan mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir sebagai tersangka dalam kasus...

Next Post
Reses di Kelurahan Tobuuha, AJP Keluarkan Bantuan Pribadi

Reses di Kelurahan Tobuuha, AJP Keluarkan Bantuan Pribadi

Berkat Program Curahan Hati, Polres Konawe Ungkap Pengedar Narkotika

Berkat Program Curahan Hati, Polres Konawe Ungkap Pengedar Narkotika

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Ke Depan, Tantangan dan Godaan Profesi Notaris Makin Banyak
  • Pekerjaan Proyek Jalan Poros Lupia-Sarimulyo Muna Terhenti 
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara