Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Pencuri Besi Plat Diamankan Buser77 Polresta Kendari

Redaksi by Redaksi
February 27, 2023
in crime & Justice
0
14
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Korban Penembakan Oknum Polairud Bertambah, Kini Sudah Dua Orang Tewas Diterjang Peluru

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Minta Polda Sultra Transparan Ungkap Kasus Penembakan Nelayan di Laonti

Dugaan Korupsi Proyek Bermodus Hibah di Wakatobi, PPK dan Kontraktor Tidak Transparan

Dua Pelaku Pembunuh Pelajar Ditangkap, Satu Terpaksa Ditembak Kakinya

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Dua pelaku pencuri besi plat berinsial M (31) dan F (21) diamankan Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari.

Besi plat yang dicuri milik salah warga Kelurahan Wua – wua, Kecamatan Wua – wua, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari,AKP Fitrayadi mengungkapkan, kedua pelaku yang diamankan tinggal di mess milik PT Manunggal Sarana Surya Utama.

“Kedua pelaku tinggal di Mess PT Manunggal Sarana Surya Utama yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wua – wua,Kecamatan Wua – wua ,” ujar Fitrayadi.

Kedua pelaku ditangkap atas adanya laporan warga.

Smiley face

“Kedua pelaku mengambil barang berupa besi plat seorang warga pada hari Minggu, 26 Februari 2023 sekitar pukul 10.24 Wita bertempat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wua-wua , Kecamatan Wua – wua,” jelas Fitrayadi.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.10 juta,” lanjutnya.

Berdasarkan laporan No. 54 Tanggal 27 Februari 2023 penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga Tim Buser77 Satreskrim melakukan pencarian dan menangkap pelaku di kediamannya,Mess PT.Manunggal Sarana Surya Utama

“Kini kedua pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan,” tukasnya.

Laporan : Munir
Editor : Rustam

Previous Post

Nyaris Terjadi Tawuran Antarpelajar, Beruntung Polisi Bertindak Cepat

Next Post

155 Desa di Sultra Lolos Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023

Redaksi

Redaksi

Related News

Korban Penembakan Oknum Polairud Bertambah, Kini Sudah Dua Orang Tewas Diterjang Peluru

Korban Penembakan Oknum Polairud Bertambah, Kini Sudah Dua Orang Tewas Diterjang Peluru

by Redaksi
November 27, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Korban tewas akibat terkena tembakan yang diduga dilakukan oknum Polairud Polda Sultra, terhadap 4 orang nelayan di...

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Minta Polda Sultra Transparan Ungkap Kasus Penembakan Nelayan di Laonti

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Minta Polda Sultra Transparan Ungkap Kasus Penembakan Nelayan di Laonti

by Redaksi
November 26, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusrianto minta agar Polda Sultra transparan...

Dugaan Korupsi Proyek Bermodus Hibah di Wakatobi, PPK dan Kontraktor Tidak Transparan

Dugaan Korupsi Proyek Bermodus Hibah di Wakatobi, PPK dan Kontraktor Tidak Transparan

by Redaksi
November 24, 2023
0

TenggaraNews.com : WAKATOBI - Proyek pekerjaan pematangan lahan Sentra Bisnis Perikanan Terpadu (SBPT) Numana senilai Rp993 juta rupiah diduga syarat...

Dua Pelaku Pembunuh Pelajar Ditangkap, Satu Terpaksa Ditembak Kakinya

Dua Pelaku Pembunuh Pelajar Ditangkap, Satu Terpaksa Ditembak Kakinya

by Redaksi
November 13, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Dua pelaku pembunuhan pelajar Fatir (18) di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada 3...

Next Post
155 Desa di Sultra Lolos Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023

155 Desa di Sultra Lolos Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023

BNNP Sultra Menangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas

BNNP Sultra Menangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dugaan Tenaga Honorer Siluman Ikut Tes PPPK, Pj Bupati Mubar : Kita Tindak Tegas Jika Itu Terbukti
  • Workshop Jurnalistik Bagi ASN Bombana Ditutup Sekretaris Dinas Kominfo
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara