Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Pengacara Cicin Sebut Ahli Kehutanan Keliru Hitung Kerugian Negara

Redaksi by Redaksi
October 16, 2017
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI- Saksi ahli Dinas Kehutanan Provinsi Sultra dianggap keliru menghitung kerugian negara, atas kasus Cicin Salama, terdakwa  proyek bantuan pengadaan kayu bagi 63 Kepala Keluarga di Desa Latawaro, Kecamatan Lembe, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tahun 2016 lalu.

Menurut Aswiki SH, kuasa hukum Cicin,  bantuan kayu kliennya  telah terpenuhi secara keseluruhan sebanyak 371 kubik. Namun  ahli kehutanan tidak mampu melakuakan perhitungan secara rinci.

” Jadi disitu ahli kehutanan mengatakan ada selisih yang tidak terpenuhi yakni jumlah volume kayu sebanyak 40 kubik. Metode yang dilakukan ahli yakni mereka hanya memeriksa barang hanya yang masih tersaji, namun kalau sudah dalam bentuk rumah sudah tidak dihitung lagi. Ini kan aneh bagi kami, dari mana ahli kehutanan sehingga bisa melakukan perhitungan seperti itu,” ungkapnya,Senin (16/10/2017).

Menurut dia, perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sultra, berdasarkan perhitungan dan pemeriksaan dari ahli kehutanan.

” Pada prinsipnya, perhitungan kerugian negara oleh BPKP itu didasarkan atas pemeriksaan ahli dari kehutanan, dimana pada saat pemeriksaan di lapangan terhadap barang 371 kubik itu, dia tidak pernah melakukan pemeriksaan secara keseluruhan,” beber Aswiki.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face

Untuk diketahui, kasus tersebut berawal pada tahun 2016 lalu. Dimana saat itu Cicin Salama (terdakwa) selaku Sub Kontraktor CV Strukton Indonesia. Mendapat proyek Bantuan Sosial, untuk warga Kolut, yang dianggarkan sebesar Rp 1,3 Milyar oleh Dinsos Provinsi Sultra.

Akan tetapi, dalam RAB kontraknya tercantum harga perkubik sebesar Rp 2,3 juta, jika dibandingkan harga perkubik kayu di Kolut hanya berkisar Rp 1,7 juta jauh lebih murah,sehingga hal tersebut dinilai ada kelebihan harga. Disamping itu pula, dari jumlah total pengadaan kayu sebanyak 371 kubik jenis kelas II yang diproyekkan untuk kegiatannya juga diduga fiktif oleh jaksa.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sultra, proyek bantuan kayu untuk warga miskin yang dinilai terjadi penyimpangan tersebut, mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp. 371 juta.

 

 

Laporan: Dhani Putra

Editor: Ikas Cunge

Post Views: 255
Tags: #Bantuan perumahan#Kolut#Korupsi#Kriminal
Previous Post

Berkas DPD PSI Kendari Dinyatakan Lengkap

Next Post

Panwaslu Kolaka Pantau Pendaftaran Parpol di KPUD

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Panwaslu Kolaka Pantau Pendaftaran Parpol di KPUD

Panwaslu Kolaka Pantau Pendaftaran Parpol di KPUD

Soal Tuntutan Perawat, Begini Tanggapan ADP

Soal Tuntutan Perawat, Begini Tanggapan ADP

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara